Beranda Bandung Bahan Peledak Tidak Layak Dimusnahkan Unit Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda...

Bahan Peledak Tidak Layak Dimusnahkan Unit Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Jabar

579
BERBAGI

Bandung,Jawa Barat, (radarnews.id) -Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brigade mobil Kepolisian Daerah Jawa Barat melaksanakan Disposal atau pemusnahan bahan peledak kadaluarsa yang dimiliki oleh Subden Jibom Den Gegana Satuan Brimob Polda Jabar, Jum’at (11/2/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi pelaksanaan Disposal atau pemusnahan bahan peledak kadaluwarsa di lingkup Kepolisian setempat.

“Salut untuk Sat Brimob Polda Jabar, disposal segera dilaksanakan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.” ungkap Ibrahim.Tompo.

Kegiatan Disposal atau pemusnahan bahan peledak ini dipimpin oleh Kasubden Jibom AKP Sanhaji dan personil Jibom Sat Brimob Polda Jabar.

Pelaksanaan Disposal tepatnya dilahan kosong yang jauh dari pemukiman warga yang berada di Mako Sat Brimob Polda Jabar.

Pelaksanaan Disposal ini sebelum dilakukan terlebih dulu mengimbau kepada masyarakat sekitar, apabila masih ada yang berada disekitar lokasi disposal agar segera menjauh untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

(Arison) .