Metro, Lampung, (Radarnews.id)- 1800 Tenaga Honorer yang ada dilingkungan pemerintahan Kota Metro, telah menerima Surat Keputusan (SK) tahun 2022 ini. Hal itu diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Welly Adi Wantra, Selasa (15/03/2022).
Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Welly Adi Wantra, setelah melalui proses serta tahapan, seluruh Tenaga Honorer yang meliputi Tenaga teknis, Tenaga kebersihan, Tenaga Pendidikan, UPT dan Tenaga kesehatan baik di Puskesmas maupun yang ada dirumah sakit, telah menerima Surat Keputusan (SK) tahun 2022.
Terkait mekanisme penyerahannya, “Kita BKPSDM Metro, telah mengirimkan SK tersebut secara langsung ke OPD. Untuk diserahkan kepada Tenaga Honorer yang ada di lingkungan Mereka.” tutur Welly.
Dia juga mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) yang diberikan kepada tenaga honorer tersebut berlaku selama setahun dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi kembali terhadap kinerja Tenaga Honorer terkait.
“Untuk itu saya berharap kepada Pegawai Honorer agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, serta dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, adanya rencana Kemenpan – RB yang akan melakukan penghapusan Tenaga Honorer yang ada di Tanah Air pada 2023 mendatang. Pihaknya saat ini masih melakukan kajian dan menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
“Saat ini kami masih menunggu dasar hukum atau petunjuk – petunjuk lainnya tentang rencana Kemenpan RB tersebut,” pungkas Welly Adi Wantra.
(Krisna).

