Mesuji, (radarnews.id)- Sesuai perbup no.17 tahun 2022 tentang THR dan Gaji ke-13 tersebut akan diterima oleh seluruh Aparatur Sipil Negara yang ada di Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram sebelum Lebaran ini.
“Kita akan berikan Gaji ke-13 setelah pembayaran gaji bulan Juli mendatang. Jadi tunggu sajalah. Kita akan gontorkan Gaji ke-13 untuk sekitar 2.240 Aparatur Sipil Negara dengan total anggaran sekitar 10,3 Miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mesuji, Olpin Putra, Rabu (22/06/2022).
Saat ditanyakan berapakah besaran Gaji ke-13 yang bakal diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara tersebut? Olpin Putra dengan tegas mengatakan besaran gaji sama dengan gaji pokok yang biasa diterima para Aparatur Sipil Negara yang ada di Kabupaten Mesuji ini.
“Besarannya sama dengan Gaji pokok sebulan penuh. Yang pasti kita akan bayarkan bulan depan sebelum lebaran, nanti” tutupnya saat di temui media ini.
Terpisah, beberapa Aparatur Sipil Negara yang ada di Kabupaten Mesuji mengaku sangat senang bisa mendapatkan Gaji ke-13 ini sebelum Lebaran.
“Alhamdulillah mas, kami sangat senang kalau Gaji ke-13 nanti akan cair sebelum lebaran ini,” singkatnya yang di amini rekan sejawatnya.
(hdz/bima).



