Beranda Daerah Guna Memberikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat,Satpas SIM Satlantas Polresta Bandung Dilengkapi Aplikasi...

Guna Memberikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat,Satpas SIM Satlantas Polresta Bandung Dilengkapi Aplikasi e-Avis

293
BERBAGI

Bandung ,(radarnews.id)- Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas-SIM) Satlantas Polresta Bandung kini sudah dilengkapi Aplikasi e-Avis tentunya dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat terkait pengurusan SIM,dilansir dari laman Korlantas Polri,pengunaan aplikasi tersebut dalam sistem pembuatan SIM diatur melalui pasal 13 peraturan Kepolisian Nomer 5 Tahun 2021.

Salah seorang pemohon SIM yang Akrab disapa Bilal merasakan kemudahan Aplikasi e-Avis menurutnya ada panduan kitanya diFoto,kemudian masukan registrasi,lanjut trus klik,nanti ada tombol kamera,kemudian Klik lagi masuk Perivikasi data harus sesuai KTP jadi aplikasi e-Avis ini sangat mudah dan membantu bagi yang tidak buta IT ujarnya

Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung,melalui Kasubnit 2 SIM IPDA.Suarji mengatakan untuk pelayanan SIM dimulai dari jam 07.30 sampai jam 11 siang itu untuk pendaftaran, tapi untuk pelaksanaan sampai selesai atau pemohon habis,ratusan SIM kami terbitkan setiap harinya karena antusiasnya masyarakat untuk mendapatkan SIM ujarnya Kamis (30/6/22)

Perlu diinformasikan kepada masyarakat kata Suarji, bahwa setiap pemohon SIM yang ingin mendapatkan SIM perlu mengikuti berbagai tahapan ujian dengan Durasi waktu seperti uji teori 15 menit, untuk peserta yang tidak lulus uji teori tidak dapat melanjutkan ke uji praktek.

Masih menurut Suarji untuk audio visual ini juga baru berjalan sebulan, jadi audio visual ini sesuai dengan nomer register, lalu masuk registrasi bisa didengarkan langsung yang bersangkutan karna disini ada kamera dan voice recorder atau alat yang dapat merekam serta menyimpan data Audio sehinga dapat didengar kembali suatu saat, juga terkoneksi langsung dengan Korlantas Polri.

“Uji teori yang diberlakukan oleh korlantas melalui e-avis aplikasi ini sudah sangat canggih memiliki berbagai macam keungulan,dan tentunya dapat menjadi aplikasi yang sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM,secara kualitas video,maupun Audio lebih jelas dan itu sangat membantu masyarakat.juga terkoneksi keDisdukcapil ketika nomer registrasi pemohon dimasukan jadi tidak bisa sembarangan”

“Kami menghimbau kepada pemohon SIM silahkan ikuti ketentuan sesuai yang berlaku dicek dulu kesehatan karena harus sehat jasmani dan rohani, juga pastinya harus mengisi data membawa KTP, silakan sesuai dengan prosedur dan melalui tahapan sampai nanti dinyatakan lulus.”Ujar Suarji

Ketua Umum Barisan Pendudkung Joko Widodo (BPJW) Elvin Sibarani BE, mengapresiasi segala upaya yang dilakukan Korlantas Polri untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,Inovasi pelayanan e- Avis sangat dibutuhkan diera pandemi ini.

Guna mengurangi aktifitas masyarakat untuk berkumpul di Satpas SIM,selain itu harus ada sosialisasi kesekolah-sekolah agar para remaja dapat pemahaman terkait aturan berkendara yang baik,kelompok masyarakat seperti Ojeg juga harus diberikan Edukasi sehinga paham akan aturan lalulintas ujarnya .

(Dwi Septi ).