Metro Lampung ,(Radarnews.id) – Pencegahan kekerasan terhadap Anak merupakan tugas bersama, tidak bisa hanya dilakukan oleh Guru saja, sebab kejahatan tersebut terkadang dilakukan Orang terdekat, baik kekerasan fisik maupun seksual. Hal itu dikatakan Prayetno.
Kepala Dinas PPPA dan KB kota Metro, usai Dinas tersebut mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap Anak di Bumi Say Wawai, menurutnya hal itu bertujuan agar kekerasan terhadap Anak, baik fisik maupun seksual dapat ditekan seminim mungkin.
Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap Anak hari ini, terutama disekolah untuk menciptakan sistim pendidikan yang ramah bagi Anak dilingkungan pendidikan, kegiatan dilangsungkan di ruang UKS SMPN I kota Metro, Rabu (3/8/2022).
Hadir sebagai Narasumber Dr. Sowiyah, Kajari, Kapolres dan Kepala Dinas Pendidikan kota Metro, dengan Peserta Para Guru BK dari seluruh SMP di Bumi Say Wawai.
Saat membuka sosialisasi itu, Kepala Dinas PPP dan KB kota Metro Prayetno mengatakan bahwa kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Para Guru Pendidik, terutama Guru BK di seluruh SMP di kota pendidikan agar mampu menyerap apa apa yang diberikan Narasumber untuk diterapkan di sekolah masing masing.
Menurut Prayetno selain untuk mencegah kekerasan terhadap Anak seperti bullying dan sebagainya, kegiatan ini untuk menciptakan suasana pendidikan yang ramah Anak, sehingga akan tercipta sistim pendidikan yang aman dan damai disekolah masing.
Sementara melalui surat yang dibacakan Asisten II, Walikota Metro berharap kegiatan ini nantinya diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap Anak, baik di lingkungan sekolah maupun di dalam rumah tangga masing masing.
Oleh karenanya, Walikota berharap kepada Para Guru BK tingkat sekolah menengah yang mengikuti kegiatan dapat memahami masukan yang diberikan dari Para Narasumber.
Tentu dengan harapan baik di lingkungan sekolah maupun rumah tangga, kekerasan terhadap Anak bisa ditekan sekecil mungkin, apalagi Metro telah menyandang nama besar sebagai kota pendidikan yang berpendidikan.
Kajari Metro Virginia Hariztavianne dalam paparannya mengingatkan bahwa kekerasan terhadap Anak memang tidak perlu terjadi, bahkan sejak berada dalam kandungan, sehingga bibit bibit kekerasan terhadap Anak bisa ditekan sejak dini. Apalagi terkadang ada praktek perampasan terhadap hak Anak. Banyak hal yang harus dilakukan sejak dini.
Sebab bisa berdampak kepada pergaulan sosial kedepan. Termasuk Tenaga Pendidik juga harus mengurangi praktik kekerasan terhadap Anak didik. Bahkan Pelaku kekerasan terhadap Anak bisa di penjara hingga lima belas tahun.
(Krisna).



