Beranda Daerah DPRD Gelar Sidang Paripurna Perubahan APBD Tahun 2022

DPRD Gelar Sidang Paripurna Perubahan APBD Tahun 2022

466
BERBAGI

Metro Lampung ,(Radarnews.id)-Dipimpin Ketua DPRD Metro, DPRD helar Rapat Paripurna tentang penyampaian Raperda perubahan APBD Kota Metro tahun anggaran 2022, kegiatan berlangsung di ruang sidang gedung DPRD setempat, pada Selasa (06/09/2022).

Dalam pemaparannya Walikota Metro Wahdi Sirajuddin mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Kota Metro Tahun 2022 tentunya berpedoman pada dokumen perencanaan Perubahan RKPD dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Tahun 2022.

“Diketahui secara bersama bahwa penyusunan dokumen – dokumen tersebut telah melalui proses yang cukup matang mulai dari proses fasilitasi dengan pemerintah Provinsi Lampung, Inspektorat, serta pembahasan bersama DPRD Kota Metro. Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022, seyogyanya telah memenuhi 90 persen kualitas secara substansi dari kebijakan dalam perubahan APBD Tahun 2022. Hal ini yang melatarbelakangi perubahan adalah sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, penyesuaian dana transfer, hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan Tahun 2021 yang menyebabkan selisih sisa lebih perhitungan Anggaran (SILPA), serta selisih dividen Bank Lampung,” akunya.

Walikota Metro juga menjelaskan hasil dari evaluasi pelaksanaan kegiatan sampai dengan Triwulan II Tahun 2022, menjadi acuan untuk penataan kegiatan dalam rangka optimalisasi pencapaian target kinerja. Perubahan terjadi pada pergeseran kegiatan antar perangkat daerah, penambahan kegiatan baru, kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja, pagu indikatif, lokasi, kelompok sasaran yang mengalami perubahan dan yang tidak mengalami perubahan.

“Rencana program dan kegiatan prioritas daerah, mencakup semua rencana program dan kegiatan prioritas yang akan dianggarkan melalui belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan. Dari sisi indikator makro pembangunan Pemerintah Kota Metro melakukan perubahan target berdasarkan hasil kinerja Tahun 2021 dan kondisi Tahun 2022 sampai dengan Triwulan ke 2. Terkait pertumbuhan ekonomi Pemerintah Kota Metro masih optimis dengan pencapaian sebesar 4- 4,5 persen di Tahun 2022,” papar Wahdi.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan optimisme pertumbuhan ekonomi Nasional dan Provinsi Lampung yang berada di angka 5 persen dengan nilai inflasi target dipasang sama dengan melihat inflasi Januari sampai Bulan Juni.

Perubahan target tingkat pengangguran disebabkan realisasi pada Tahun 2021, yang sudah mencapai angka 5 persen dan Tahun 2022 diprediksi akan bertahan di angka tersebut.

“Sedangkan, angka kemiskinan di Kota Metro, menyesuaikan dengan kondisi Tahun 2021 sebesar 8,93 persen dan diupayakan turun menjadi 8 persen, sama juga halnya dengan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) dimana realisasi pada Tahun 2021, yang sudah mencapai angka 5 persen dan Tahun 2022 diprediksi akan bertahan di angka tersebut.

“Sedangkan, angka kemiskinan di Kota Metro, menyesuaikan dengan kondisi Tahun 2021 sebesar 8,93 persen dan diupayakan turun menjadi 8 persen, sama juga halnya dengan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) dimana realisasi di Tahun 2021 hanya sebesar 77,49. Sementara itu optimisme dapat dilakukan hanya di angka 77,85 dengan memperhatikan variable – variabel pembentuk nilai IPM,” ucapnya.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Metro untuk mencapai target di Tahun 2022 adalah Membangun Mall Pelayanan Publik untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Metro. Meningkatkan produktivitas UMKM sebagai penopang perekonomian lokal di Kota Metro dengan memperluas wilayah pemasaran. Meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan di berbagai sektor. Meningkatkan upaya pencapaian target Standar Pelayanan Minimal untuk Urusan Wajib yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

“Untuk mencapai target indikator makro pembangunan yang mengindikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat, total perubahan pendapatan.

(Kris).