Beranda Kota Metro I Gede Made Suwanda Mundur Dari Kadis PU-TR Pemkot Metro

I Gede Made Suwanda Mundur Dari Kadis PU-TR Pemkot Metro

538
BERBAGI

Metro Lampung, (Radarnews.id) –  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, I Gede Made Suwanda mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu ditandai dengan ada surat dari PLT. Kadis PU-TR tersebut ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adiwantra membenarkan kabar mundurnya I Gede Made Suwanda dari jabatannya sebagai Plt. melalui surat tulis tangan Kadishub tersebut

“Baru surat yang disampaikan, baru hari ini diterima. Sampai hari ini kita masih menunggu konfirmasi resmi dari yang bersangkutan, karena memang di Dinas PU-TR Pak Made kan sebagai Plt,” ungkap Welly, Senin (12/9/2022).

Welly menambahkan, kemungkinan besar mundurnya Plt Kadis PU-TR tersebut diduga karena beban tugas yang bertambah di Dinas Perhubungan (Dishub).

“Apalagi di Dishub sekarang ada pelimpahan tugas dan kewenangan baru, tambahan khusus tentang Penerangan Jalan Umum atau PJU. Barangkali itu yang jadi tugas tambahan yang berat di Dishub saat ini,” papar Welly.

Ia memperkirakan kemungkinan menjadi bahan pertimbangan I Gede Made Suwanda untuk mundur dari pelaksana tugas, takutnya tidak maksimal dalam menjalan tugas-tugas pokok besarnya di Dishub.

“Tapi sampai hari ini, Kita belum menerima konfirmasi resmi, yang pasti akan disampaikan, jika mengirimkan surat permohonan mengundurkan diri dari Plt kan akan disampaikan kepada pimpinan,” tegas Welly.

Kepala BKP-SDM itu juga menegaskan bahwa masih menunggu keterangan resmi dari I Gede Made Suwanda kepada Walikota Metro.

“Artinya kita masih menunggu yang bersangkutan kepada Pimpinan secara langsung. Kita hanya tinggal memproses saja, itu hal yang lumrah lah. Dan surat tangan itu kan masih tanggal kosong, yang pasti itu harus disampaikan secara lisan dululah kepada pimpinan. Jika surat itu hanya konsep untuk disampaikan, artinya menunggu laporan resmi yang bersangkutan kepada pimpinan,” pungkas Welly.

Sementara, I Gede Made Suwanda merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro definitif, kemudian Walikota Metro Wahdi menunjuk menjadi pelaksana tugas pada Dinas PU-TR, pasca ditetapkannya Mantan Kepala PU-TR, Eka Irianta terkait dugaan korupsi yang melibatkan Dirinya.

Penetapan I Gede Made Suwanda sebagai Plt. berdasarkan surat perintah Walikota Metro bernomor 821.23/234/ Sprint/ B-3/ 03/2022. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Metro, Wahdi tertanggal 20 Mei 2022 dengan disertai stempel cap basah Walikota.

(Krisna).