Beranda Daerah Terindikasi Kepala Desa Mark Up Anggaran Untuk Pembangunan Maskot dan Gapura Batas...

Terindikasi Kepala Desa Mark Up Anggaran Untuk Pembangunan Maskot dan Gapura Batas Desa

554
BERBAGI
Lampung Timur,(radarnews.id)-Kepala Desa Kades Labuhan Ratu Vl Terindikasi Mark Up anggaran pembuatan gapura batas desa dan Maskot Desa, Labuhan Ratu Vl Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Pada tahun 2019 Tahap 3 ada Pelaksanaan Pembangunan Desa /Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa (Untuk pembangunan gapura, untuk bangunan icon desa, dan untuk TPT sekitar monument) Anggaran Rp 371.234.800 dan di realisasikan Rp 185.617.400.
Ketika di konfirmasi  Komarudin Selaku Tim Pelaksana Kegiatan,di dampingi sekretaris dan Bendahara desa Labuhan Ratu Vl di balai desa Labuhan Ratu VI, (Senin 10/10/2022) dirinya mengatakan kalau anggaran gapura batas desa menghabiskan sekitar Rp 40.951.000 dan hanya satu gapura yang dibangunkan pada tahun 2019 tidak ada gapura batas desa yang lain,” Ungkapnya.
Terpisah dikediaman Suprayitno Kepala Desa Labuhan Ratu VI saat ditanya di ditahun 2020 tahap 3 kembali dianggarkan untuk. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa (Pembangunan Maskot Desa) yang nilainya Rp 151.404.000, ya kalau itu ada di depan balai desa kata,” Kepala Desa.
Kedua item kegiatan ini terindikasi Mark Up anggaran dari gapura batas desa dan Maskot Desa , yang dianggarkan dananya cukup besar dan dengan ukuran bangunan yang tidak banyak menghabiskan matrial.
Diminta kepada instansi terkait Badan Pemeriksa Keuangan BPK dan insfektorat, dan Aparat Penegak Hukum  Lampung Timur agar bisa meninjau kembali pembangunan gapura batas desa dan Maskot Desa yang habiskan anggaran yang pantastis  kisaran Rp 300.000.000,lebih.
(Red).