Beranda Daerah ASN Harus Jadi Tauladan Masyarakat Dalam Berperilaku Hukum

ASN Harus Jadi Tauladan Masyarakat Dalam Berperilaku Hukum

338
BERBAGI

Metro Lampung ,(Radarnews.id) – Walikota Metro membuka acara penyuluhan Hukum bagi ASN dan Masyarakat di LEC Kartikatama 16C Metro Barat pada Kamis, (17/11/2022).

Dalam sambutannya Walikota mengatakan bahwa sebagai Aparatur Pemerintah yang ditunggu-tunggu perilaku baiknya, tentunya Masyarakat percaya dan ketika Kita sudah berada pada titik ini, betul-betul harus digunakan maka saya sampaikan tadi sikap sadar yang lahir dalam diri manusia tersebut sehingga melaksanakan aktivitas kehidupan.

Mulai dari tidur bangun tidur itu juga ada hukum, sampai aktivitas ketika tidak tidur dan itu harus ada perjuangan dan sikap batin terhadap apa yang kita harus lakukan di salah satu indikator untuk mengenal tingkat kesadaran Hukum dalam Masyarakat adalah pengetahuan Masyarakat tersebut seperti berkendara, terlihat bahwa orang ini pada seorang pejabat itu apa artinya mobilnya tiga bagus-bagus tapi tidak kenal, itu bagus kenapa aktivitas kegiatan adanya pengetahuan jadi harus diajarkan.

“Saya berterima kasih kepada Kabag Hukum, memang ini adalah agenda tahunan, nanti yang saya minta selain adalah memberikan kepada ASN dan Masyarakat juga tentang wawasan kebangsaan, jadi kegiatan ini penting sekali dalam rangka kita mengabdi kepada Bangsa dan Negara”. Tukas Wahdi.

Sementara Ketua Paniti, Kabag Hukum Pemkot Metro Ika Fusparini mengatakan bahwa dasar pelaksanaan peraturan Menteri Hukum dan Ham nomor 01/08-10 tahun 2006 tentang pola penyuluhan hukum keputusan Walikota Metro nomor 646/03/2022 tentang pembentukan panitia pelaksana sekretariat dan narasumber penyuluhan hukum terpadu bagi Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2022.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Masyarakat tentang hukum, mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku patuh dan taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat terciptanya kepastian hukum dan kesadaran hukum Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari pada tanggal 17 18 22 23 dan 24 November yang bertempat LEC Kartikatama Kota Metro beserta penyuluhan hukum terpadu secara keseluruhan berjumlah 250 orang yang terdiri dari aparatur Pemerintah, guru, Pelajar dan UMKM.

“Tujuan kegiatan ini agar ASN dan Masyarakat tidak buta Hukum, dan Saya sebagai Panitia pelaksana kegiatan ini, mengucapkan banyak terimakasih kepada semua Pihak yang terlibat, sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik” pungkas Ika.

Krisna.