Beranda Daerah Tini apriyani Ibu Rumah Tangga Warga Trimurjo,Bunuh Diri Diduga Karena Ditagih Rentenir

Tini apriyani Ibu Rumah Tangga Warga Trimurjo,Bunuh Diri Diduga Karena Ditagih Rentenir

1023
BERBAGI

Lampung Tengah, (radarnews.iid)-  Miris seorang ibu rumah tangga mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, di duga karna tidak tahan dengan tekanan dari seorang penagih hutang (rentenir) , “Tini Apriyani binti sukadi” (40) warga Trimurjo bedeng 5 rt 03 Kab Lampung Tengah,Mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun.

Sebagaimana yang dijelaskan”Winarno” (40) Suami korban, menerangkan bahwa pada rabu (14/12/22) pukul 19.00 wib (menjelang isyak) rusli, nadi, kanjeng bersama 2 orang teman nya,seorang penagih hutang dari koprasi RAJA BINTANG, datang untuk menagih hutang kepada nya, winarno juga menerangkan bahwa jika malam ini belum ada uang pihak penagih meminta untuk menggadaikan motor milik nya agar mendapatkan uang untuk membayar cicilan atau jika tidak bisa menggadaikan motor miliknya maka motor akan di tahan sebagai jaminan. Ucap rusli dkk kepada Winarno (suami korban).

” Tini (istri Winarno) memang punya hutang dengan renternir, sambung Win nama panggilan sehari-hari tetapi sudah dicicil dan dari hutang tiga juta juta rupiah dan sudah dicicil hingga Rp 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan karena ada keterlambatan mencicil hutang tersebut menjadi empat juta

selanjutnya imbuh Win, Almarhum istrinya hampir tiap hari ditagih hutang, baik pagi hari, siang maupun malam, sehingga istrinya almarhum “Tini” tidak kuat dengan tekanan para renternir yang datang tiap saat untuk memaksa harus dibayar hutangnya.tegas Win

Ditempat yang sama “Panji AB”, selaku tetangga korban, dirinya sebelum malam kejadian (12/12/2022) korban menelpon dirinya meminta tolong untuk datang ke kediaman almarhum Tini, karna merasa kasiahan saudara panji pun datang kerumah korban untuk menasihati para penagih hutang agar mereka pulang dan datang lagi besok karna ini sudah di luar jam kerja dan sudah larut malam, pukul 23.00 wib mereka masih di rumah korban. Tegasnya

Lanjut kata Panji, Almarhumah mengatakan pada dirinya bahwa ia sangat tertekan dan terintimidasi dengan cara-cara penagihan yang tak tahu waktu, ujarnya

Selanjutnya Panji menegaskan bahwa pihak kepolisian Sektor Trimurjo Polres Lampung Tengah untuk dapat mengusut tuntas tindakan hukum yang membuat Bu Tini tertekan, terintimidasi dan menimbulkan ketakutan hingga depresi yang akhirnya tidak kuat menahan beban hidup dan mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri meminum racun. Tutupnya Panji AB.

( angga s).