Metro Lampung ,(Radarnews.id)- Warga Yang ini yg bener. RT 23 RW 5.Perumnas Jurai Siwo 24 Tejo Agung bergotong royong membersihkan kantong dan karung sampah sekaligus berencana memasang CCTV di pinggir kali perbatasan dengan Kampung Banten, oleh karenanya, diminta kepada pembuang sampah di lokasi itu siap siap terkena sanksi.
Hal itu ditegaskan Toko Masyarkat setempat bernama Kuryani, Ia mengaskan karena selama ini merasa geram, akibat ulah Warga yang membuang sampah sembarangan di pinggir kali dekat jembatan, penyeberangan kendaraan roda dua antara Perumnas Jusi dengan kampung Banten.
Kuryani menuturkan bahwa Warga Perumnas Jurai Siwo sudah sering kali membersihkan kantong plastik dan karung sampah yang dibuang sembarangan ditempat itu, oleh karenanya, bersama Pengurus RW setempat Mereka melakukan kerja Bhakti dengan bergotong royong membersihkan kantong plastik dan karung sampah yang dibuang sembarangan di lokasi tersebut.
“Saya himbau kepada Masyarakat yang selama ini membuang sampah di lokasi ini agar mulai hari ini dihentikan atau tak mengulangi lagi, karena Kita sudah capek membersihkannya, kalau tetap membuang sampah di sini, maka jangan menyesal jika tertangkap” ungkap Kuryani kesal.
Seperti tak kapok kapoknya, hal ini membuat Warga sekitar geram, dengan pandainya Pembuang sampah tersebut memilih di saat saat sepi atau sehabis sholat subuh, tau tau sampah berupah kantong dan karung plastik sudah menumpuk di lokasi itu, saking geramnya salah satu Tokoh Masyarakat yang tidak mau disebut jati Dirinya, berencana menyumbang camera CCTV, agar kelakuan Warga yang tidak bertanggung jawab akan resiko membuang sampah tersebut dapat diketahui Publik, sekaligus bisa diumumkan fhotonya di Media Sosial.
Bahkan saat kerja Bhakti berlangsung, ada salah seorang Warga dengan menggunakan sejenis motor bit membawa dua karung sampah dari arah Kampung Banten mengarah ke lokasi itu, namun karena sedang banyak Warga yang sedang bergotong royong, kemudian Warga tersebut berlalu begitu saja, namun dapat dipastikan Oknum tersebut akan membuang dua karung berisi sampah di lokasi itu.
Warga lainnya bernam Defri Ahmad mengatakan sangat senang bila ada diantara Warga Perumnas Jusi ini akan menyumbangkan CCTV, sehingga jika kelak terulang kembali membuang sampah di pinggir kali tersebut, bisa diberi hukuman, seperti mengumumkan nama dan fhotonya di Media sosial, sebab kelakuan seperti itu melanggar Peraturan Daerah yang siap memberi sangsi bagi Warga membuang sampah sembarangan.
“Kalau ada yang bersedia menyumbangkan CCTV untuk mengintai siapa saja Warga yang sering membuang sampah di sini, dengan senang hati, atau bila perlu Kita beli secara bergotong royong” harapnya.
(Krisna).
