Beranda Daerah Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Fraksi Atas LKPJ Walikota

Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Fraksi Atas LKPJ Walikota

306
BERBAGI

Kota Metro,(radarnews.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Metro gelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di ruang sidang utama DPRD setempat, atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Metro tahun anggaran 2022. Kegiatan yang di ikuti 19 anggota dari 25 Anggota DPRD yang ada. Dalam pandangannya, enam fraksi di DPRD mengapresiasi kinerja pemerintahan daerah Kota Metro yang telah mencapai target di beberapa aspek.

Namun terlepas dari itu, fraksi -fraksi juga menyampaikan pesan dan beberapa pekerjaan rumah untuk Pemerintah Daerah Kota Metro, Fraksi PAN yang diwakili Wahid Asngari memberikan catatan yang harus menjadi perhatian seperti di bidang pendidikan infrastruktur dan pariwisata.

Terkait infrastruktur pada bidang pekerjaan umum dan Tata Ruang, salah satu indikator kinerja utama pada bidang ini adalah permasalahan jalan di seluruh Wilayah Kota Metro yang sering mendapatkan keluhan dari Masyarakat pada tahun 2020 lalu.

Sementara Basuki Rahmat, fraksi Demokrat
dalam pandangan umum kali ini mengingatkan bahwa perlu di sampaikan sebagaimana untuk menilai dan memperbaiki kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan daerah ke depan, sehingga jalannya roda pemerintahan dan pembangunan akan menjadi lebih baik, dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Yang kedua Kami kembali menganalisis program unggulan Saudara Walikota juga menyebutkan telah membangun drainase pada 21 ruas jalan sepanjang 3702 m, yang ingin kami tanyakan misalkan membangun drainase dan data jalan yang menjadi prioritas.

Dan terkait dengan program Kartu Metro Ceria kiranya Saudara Walikota bisa menjelaskan bahwa program ini sebagaimana yang telah disampaikan bahwa program ini menjadi 690 siswa sekolah dasar dan 1564 siswa SMP dari keluarga yang tidak mampu, Pihaknya menilai bahwa program penerima manfaat ini sama dengan Penerima BOS dan hanya berubah kemasannya, untuk itu Fraksi PAN, meminta  Walikota dapat menjelaskan data real atau murni Penerima Kartu Metro Ceria dan bukan sebuah pengalihannya program, karena amat jelas anggaran program tersebut tidak disiapkan oleh dinas terkait

Indra Jaya Dari Fraksi partai Golkar meminta kepada Pemerintah Kota Metro untuk dapat mempertahankan serta tetap berinovasi menggali atau mencari dan memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah termasuk meningkatkan pendapatan yang berasal dari retribusi dan pajak daerah diantaranya penataan dan pendataan ulang NJOP dengan dibarengi peningkatan kinerja penertiban dan pengawasan terhadap penarikan retribusi maupun kontribusi, meski dalam pelaksanaan penelitiannya bersifat mengikat dan juga mencermati pendapatan dana transfer pemerintah pusat yang tidak dapat terealisasikan 100% sebagai akibat adanya penyesuaian perubahan kebijakan atau peraturan oleh pemerintah pusat yang tentunya berpengaruh pada pencapaian PHD dan jangan sampai melemahkan pos-pos pendapatan lainnya.

selain itu, Fraksi Golkar meminta agar Pemda kota mendata dan menata ulang aset-aset milik Pemerintah kota Metro terutama aset tanah, bangunan dan kendaraan terkait keberadaan maupun surat bukti kepemilikan aset-aset tersebut dan selanjutnya dapat lebih mengefektifkan dan mengefisiensikan penggunaannya agar dapat mendongkrak pendapatan daerah” tukas Indra Jaya.

Selanjutnya, Fraksi partai Golkar menganggap perlu penanganan TPA Karangrejo, infrastruktur jalan, penanganan banjir, penambahan lampu penerangan jalan umum dan optimalisasi peningkatan infrastruktur peralatan dan SDM di Rumah Sakit Umum Daerah Sumbersari, Bantul Metro Selatan.

Meski demikian Fraksi partai Golkar, mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kota Metro atas prestasi dan komitmen untuk selalu bekerja lebih baik demi terwujudnya tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik, bersih sesuai dengan harapan Masyarakat maklum bahwa Kota Metro  masih adanya kekurangan yang disampaikan dalam keterangannya belum selesai audit oleh BPK, oleh karenanya Walikota agar menginstruksikan SKPD terkait untuk segera membenahi memperbaiki dan menindaklanjuti.

(Krisna).