Beranda Daerah Ketua ALTB Lampung Timur Minta Pada Kejari Secepatnya Proses dugaan KKN di...

Ketua ALTB Lampung Timur Minta Pada Kejari Secepatnya Proses dugaan KKN di Dinas Sosial TA 2022

604
BERBAGI

Lampung Timur,(radarnews.id)- Aliansi Lampung Timur Bersatu(ALTB) meminta kejaksaan negeri (Kejari) mempercepat dan merampungkan penyelidikan dan penyidikan dugaan terkait adanya Dugaan kolusi,korupsi dan nepotisme (KKN) atas penyelewengan dana yang disinyalir ada Mark-Up (penggelembungan ) pemberian bantuan bedah rumah melalui dana bantuan sosial (BANSOS) sebesar Rp.600.000.000; (Enam Ratus Juta Rupiah).

Ketua ALTB Lampung timur Maradoni di sekretariat ALTB komplek Pemda Lampung timur,desa Sukadanilir, kecamatan Sukadana (05/05/23). mengatakan terkait adanya dugaan KKN” pada Bantuan dana rehab rumah, bantuan fakir miskin, bantuan untuk orang sakit, dan bantuan untuk lembaga kesejahteraan sosial senilai Rp 300 juta dan di tambah Sisanya Rp 300 juta untuk kegiatan pelatihan membatik dan peningkatan SDM – LKS jadi jumlah total Sekitar Rp 600 juta, dana Tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2022,melalui Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.Ungkap Doni.

Lebih lanjut ALTB ditengarai dana sebesar 300 juta rupiah yang diperuntukkan untuk rehab rumah, bantuan orang untuk orang sakit serta bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dibeberapa kecamatan di lamtim tersebut diduga melenceng jauh dan terealisasinya tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis) yang Sudah ditetapkan karena tidak melalui tahapan,Verifikasi dan pendataan.

“Pasalnya Penerima tidak sesuai yang disyaratkan serta tidak melibatkan pihak desa dan kecamatan sehingga tidak mengetahui program tersebut dan yang lebih miris lagi penerima bantuan bedah rumah disinyalir tak tepat sasaran, bukan fakir dan miskin”, jelas Doni.

Selain itu pelatihan membatik dan peningkatan SDM – LKS yang dianggarkan diduga kuat sebagian Fiktif dan tidak memenuhi target yang sudah ditetapkan baik dari jumlah peserta serta pembagian tema sosialisasi yang direalisasikan.

“Kami berharap Kejari Lampung Timur dapat menuntaskan secara cepat karena ini perkara sensitif menyangkut bantuan dana sosial yangmana dana tersebut harus diterima Fakir dan Miskin yang berhak menerima, jadi hak-haknya jangan dihilangkan”, jelasnya.

“Korp Adyaksa Punya progres dan komitmen yang jelas dalam penanganan dan penuntasan perkara dugaan korupsi dan kami mendukung sepenuhnya langkah kejaksaan untuk membuka kasus ini secara terang benderang demi terciptanya rasa keadilan bagi masayarakat khususnya Fakir dan Miskin.Siapapun yang diduga terlibat memainkan dan nenghilangkan Yang menjadi hak fakir dan miskin harus ditindak tegas dan diminta Pertanggung Jawaban”,tegasnya.

Diketahui ALTB juga akan mengirimkan surat ke kejaksaan agung Republik Indonesia (KEJAGUNG-RI) agar dapat memantau dan mensupervisi kasus ini untuk segera dituntaskan, tutup Doni.

(Red).