Metro Lampung (radarnews.id)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro memberi peringatan keras kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang setempat, terkait kwalitas penimbunan jalan menggunakan batu belah. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan, menurutnya dalam melakukan perbaikan sementara ruas jalan rusak yang bersumber dari anggaran rutin, harus sesuai dengan standar serta tidak menimbulkan kekhawatiran Masyarakat, dan harus betul betul terbuka. Agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Kalau sekadar menimbun tapi bisa menimbulkan bahaya bagi Pengguna jalan, kan akhirnya jadi tidak ada manfaatnya, justru bisa menimbulkan korban,” ungkapnya, Jumat (5-5-2023) kemarin.
Dia menambahkan, pengawasan Teman Teman Media sangatlah penting, terlebih bisa mendorong dinas terkait untuk mengevaluasi program kerja Seperti perbaikan jalan dan sebagainya.
“Menyimak keluhan Masyarakat, sebagai contoh ada yang mengalami pecah ban akibat jalan tersebut. Mungkin batu itu gilingnya kurang maksimal. Sehingga batu batu yang di timbun di jalan tersebut tidak tumpul,” tambahnya.
“Itu kan sifatnya perawatan rutin. Memang tidak ada koordinasi dengan pihak DPRD. Tapi tetap, Kita punya kewajiban untuk mengingatkan kepada pemerintah kalaupun itu ada perbaikan yang sudah di rencana ataupun sifatnya dadakan tolong dikerjakan dengan maksimal, supaya tidak timbul ocehan Masyarakat” lanjutnya.
Terlebih, imbauan dari DPRD untuk meninjau kembali mana saja pekerjaan yang sudah dilaksanakan agar bisa di evaluasi hasilnya.
Dia menjelaskan, kalau aduan Masyarakat terkait aparat penegak hukum harus memeriksa sebuah pekerjaan, Pihaknya tidak bisa masuk terlalu jauh. Akan tetapi, selaku legislatif, Subhan tetap mengingatkan kepada dinas untuk memperbaiki agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.
“Jangan sampai Kita membuat masalah baru melalui penimbunan yang telah dilakukan. Kalau penimbunan itu perlu ada mesin wales harus diturunkan. Tapi, harus dengan kapasitas yang sesuai, jangan menggunakan yang tidak sesuai spesifikasi,” pungkas Subhan.
(Krisna).



