Beranda Daerah Qomaru Buka Kegiatan Internalisasi Kode Etik PNS

Qomaru Buka Kegiatan Internalisasi Kode Etik PNS

601
BERBAGI

Metro Lampung, (Radarnews.id)-Wakil Walikota Metro Drs.H.Qomaru Zaman, membuka Kegiatan internalisasi kode etik PNS di lingkungan Pemerintah Kota Metro tahun Anggaran 2023, di Lec Kartika Tama Margorejo Kecamatan Metro Selatan, kota Metro Senin, (15/5/2023).

Qomaru mengaku bahwa hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan integritas serta menanamkan nilai-nilai pada kinerja Pegawai Pemerintahan Kota Metro.

Tujuan dari kode etik PNS ini, secara umum guna mencegah pelanggaran disiplin Pegawai Pemerintah Kota Metro serta menjaga martabat dan kehormatan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Sehingga sebagai PNS, untuk arah dan pedoman dalam bersikap, bertingkah laku dan berbuat baik didalam melaksanakan tugas maupun pergaulan hidup sehari-hari.

Selain itu Dirinya juga mengajak PNS bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan Masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.

“pegawai Negeri khususnya, di Kota Metro, Kita harus selalu menjaga integritas serta selalu dapat membawa nama baik bagi diri sendiri maupun Institusi. Oleh karenanya, perilaku baik dalam menjalankan tugas Negara telah diatur dalam kode etik dan kode perilaku PNS, sehingga bisa terus Kita pedomani”, ungkap Qomaru.

Dirinya berharap dalam kesempatan kali ini kepada Perwakilan yang ada di kota Metro nantinya, menjadi virus-virus kebaikan bagi Para Ahli yang lainnya menjadi suri tauladan bagi PNS untuk menjadi contoh dan barometer bagi PNS lainnya yang ada di OPD masing-masing.

Sementara Kepala BKSDM kota Metro Metro Welly Adi Wantra mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini agar dapat bekerja lebih baik lagi kedepan, sehingga harus memperhatikan kepentingan di bidangnya dalam pelaksanaan kode etik tersebut, termasuk apa apa yang dikatakan dari Inspektorat dan Auditor, dalam materi akan disampaikan beberapa hal dan poin-poin penting dalam pelaksanaan tugas maupun kegiatan sehari-hari.

“Saya harapkan seluruh ASN di kota Metro ke depan tidak ada lagi Pegawai yang terkena masalah ataupun terdampak hukum akibat kelalaian maupun ketidak tahuan ASN tersebut dalam menjalankan tugas sehari-hari” pungkas Welly Adi Wantra S.STP,M.M kepada Awak Media

(Krisna).