Beranda Daerah Melalui UPT Parkir, Dishub Metro Akan Cabut SK Juru Parkir Nakal

Melalui UPT Parkir, Dishub Metro Akan Cabut SK Juru Parkir Nakal

649
BERBAGI

Metro Lampung,(Radarnews.id)-Dinas Perhubungan kota Metro melalui Kepala UPT Parkir Kota Metro, Badri Khotib saat memberikan edukasi kepada Juru parkir yang ada di Bumi Sai Wawai. Hal itu Ia katakan Kamis pagi, (18/5/2023).

Dirinya mengaku bahwa Dinas Perhubungan Kota Metro melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Parkir kota yang Ia pimpin akan membekukan dan mencabut Surat Keputusan (SK) Juru parkir nakal yang ada di Bumi Sai Wawai.

Iya mengaku SK juru parkir yang disebut nakal tersebut karena tidak membayar tunggakan setoran selama bertahun-tahun, sebagai retribusi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Metro.

Kepala UPT Parkir Kota Metro Badri Khotib mengatakan, sebelum ini, Pihaknya telah memberikan edukasi kepada Para Juru parkir yang ada. Dalam pelaksanaannya, Pihaknya telah memberi surat teguran hingga tiga kali agar Juru parkir bisa melunasi hutang tunggakan Mereka.

“Kami akan tindak tegas Juru parkir yang tidak membayar tunggakan setoran. Kami sudah memberikan waktu yang cukup dan kesempatan, sehingga sekarang tidak ada toleransi lagi, dengan berat hati akan melakukan pembekuan SK sekaligus pencabutan SK Juru parkir yang nakal” ungkap Badri.

Dia menambahkan, pencabutan SK Juru parkir tersebut merupakan strategi Dinas Perhubungan untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir.

“Nanti, dari lokasi parkir yang SK nya kami cabut akan kami gantikan dengan Juru parkir yang baru. Dimana bisa berkomitmen untuk meningkatkan hasil PAD perparkiran,” tambahnya.

Dia menyebut, sebenarnya lokasi parkir yang SK Juru parkir nya dicabut ini merupakan tempat yang strategis, sehingga, bisa memberikan kontribusi yang baik terhadap PAD Pemkot Metro.

“Dalam bertindak saya tidak mau terjadi miskomunikasi dan administrasi. Yang jelas, Kita memiliki target retribusi Rp 1,4 miliar. Untuk itu Kami ingin pendapatan dan peroleh ini bisa menjadi penyumbang pembangunan di Kota Metro” katanya.

Selain itu, dalam meningkatkan kinerja dan retribusi daerah, Badri juga kerap melakukan sosialisasi dan uji petik serta pendataan terkait tunggakan yang ada.

“Alhamdulillah, dalam waktu 3 bulan kami bisa menambah 21 SK juru parkir, dari yang semula hanya 129 SK saja” pungkas Badri.

(Krisna).