Beranda Hukum & Kriminal Kabareskrim Polri Berhasil Ungkap 2 Pabrik Ekstasi Jaringan lnternasional di Kabupaten Tangerang

Kabareskrim Polri Berhasil Ungkap 2 Pabrik Ekstasi Jaringan lnternasional di Kabupaten Tangerang

1159
BERBAGI

Tangerang,(radarnews.id)-Kabareskrim Polri Berhasil mengungkap 2 Pabrik ekstasi jaringan Internasional pada 2 Juni 2023 pukul 14.00 -15.00 WIB, di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 No.5 KP. kawaron Girang, Kec. Sindang Jaya, Kab. Tangerang, dan di TKP di Semarang.

Pengungkapan 2 Pabrik ekstasi  Narkotika Jenis Ekstasi Jaringan Internasional tersebut dipimpin langsung Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. (Kabareskrim Polri) dan didampongi oleh Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H, M.H, M.B.A. (Kapolda Banten), Gatot Sugeng Wibowo (Kepala KCU BC Soeta) , Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H. (Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri), Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. ( Karopenmas Divhumas Polri), Brigjen. Pol. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si. (Wakpolda Banten), Kombes Pol Dedi Suhartono Sik (Karo OPS Polda Banten). Kombes Pol Heska Wahyu Widodo, S.IK (Dir Intelkam Polda Banten),Kombes Pol Suhermanto S.I.K., M.SI (Dir Narkoba Polda Banten),
Kombes Kombes Pol Didik Hariyanto (Kabid Humas Polda Banten). Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, S.H, S.IK, M.Sc.Eng (Kapolresta Tangerang).
AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si (Wakapolresta Tangerang),Kompol Arief Nazarudin Yusuf, SH, SIK, MH (Kasat Reskrim), Kompol Maryadi, S.IK, MH (Kasat Narkoba), Kompol R Moch Sofian, S.H.(Kasat Intelkam), AKP Irfan Abdul Gofar, S.IK (Kapolsek Pasar kemis) dan Kapten Arm Tedy Susanto (Danramil Pasarkemis).

Terungkapnya hal tersebut berawal
Direktorat TP Narkoba Bareskrim POLRI mendapatkan Informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak Tablet dari luar negeri dan bahan KIMIA Jenis Pentylon serta bahan Prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan/percetakan EKSTASI di Indonesia.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ditipidnarkoba Bareskrim POLRI bekerjasama dengan BEA dan CUKAI dan DiTRESNARKOBA Polda Banten serta DITRESNARKOBA Polda Jateng melakukan Penyelidikan terhadap Informasi tersebut karena dicurigai dijadikan sebagai lokasi pendirian Pabrik Ekstasi.

Pada hari kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 WIB Joint Operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan BEA CUKAI, DITRESNARKOBA Polda Banten, dan DITRESNARKOBA Polda Banten dan DITRESNARKOBA Polda Jateng secara bersamaan berhasil mengungkap CLANDESTINE LABORATORY/ PABRIK EKSTASI di Kabupaten Tangerang Perovinsi Banten dan Kota Semarang Jawa Tengah.

Hasil keterangan 2 Tersangka di Tangerang bahwa mereka diperintahkan oleh seorang atas nama B (DPO) untuk bekerja sebagai KOKI guna memproduksi Ekstasi di Clandestine LAB/Pabrik yang berlokasi di Kabupaten Tangerang dan masing-masing tersangka diberi upah Rp 500.000/orang.

(Fajar gea).