Metro, Lampung ,(Radarnews.id) – Tekab 308 Polres Metro menangkap Buronan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Wilayah Kota Metro, Provinsi Lampung. Petugas terpaksa menembak pelaku lantaran melawan saat akan diamankan.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan mengatakan, Buronan yang berhasil ditangkap tersebut adalah Riski Rahma Hudaya (21) warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
“Tersangka merupakan Buronan yang menjadi target operasi Polres Metro Polda Lampung, Tersangka berhasil Kami amankan pada tanggal 18 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 WIB,” tegas IPTU. Mangara saat di ruang kerjanya, Rabu (7/6/2023).
Mangara mengungkapkan bahwa Tersangka tersebut dibekuk saat berada di kediamannya yang terdapat di Kecamatan Way Pengubuan.
“Saat didapat informasi Tersangka ada di rumah, Tim langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Saat akan ditangkap, Pelaku melakukan perlawanan kepada Petugas, sehingga polisi terpaksa menghadiahi timah panas pada bagian kaki kanan Tersangka.
“Tersangka berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani Metro untuk dilakukan pengobatan” ungkap IPTU. Mangara.
Saat di introgasi oleh Petugas, Pelaku Riski Rahma Hudaya mengaku telah melakukan pencurian motor di Metro lebih dari dua kali.
“Tersangka kami bawa ke Polres Metro untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kemudian kami juga masih mendalami TKP lain karena pengakuan Tersangka telah melakukan pencurian motor lebih dari dua TKP di Metro,” katanya.
IPTU Mangara mengatakan bahwa Tersangka bersama seorang Rekannya tersebut telah mencuri satu unit motor merk Honda Beat warna hitam milik Warga Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara.
Tersangka melakukan pencurian pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira jam 17.30 WIB, dengan cara masuk ke halaman rumah, kemudian mengambil motor milik korban yang diparkir di samping rumah dengan cara merusak kunci kontak.
“Pelaku membawa kabur motor, akibat kejadian itu korban menderita kerugian satu unit motor yang ditaksir senilai Rp 13 Juta,” tandasnya.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari kunci letter T, Helm yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya hingga pakaian yang digunakan tersangka.
(Krisna).
