Metro Lampung, (Radarnews.id)-Walikota Metro meradang pasca terbongkarnya praktek prostitusi online di Media sosial baru baru ini betapa tidak,konon diantara Para Pelaku, ada yang masih dibawah umur.
Sebab selama ini Metro dikenal sebagai kota yang beradab dan sebagai kota pendidikan dengan Masyarakatnya yang berpendidikan, dibalik semua itu ternyata juga dibarengi dengan tindakan tidak terpuji dari Oknum Masyarakat, pasca terbongkarnya praktek prostitusi online oleh satuan Polisi Pamong Praja setempat selaku Penegak Peraturan Daerah, sekaligus yang berwenang melakukan penindakan bagi pelanggar Perda di Bumi Say WAWAI.
Terbongkarnya kasus prostitusi online beberapa waktu lalu sepertinya telah membuat Wali Kota kota Metro terperangah, betapa tidak, ternyata kota sekecil Metro sudah membuka layanan sexual. Untuk itu Dirinya memerintahkan Satpol PP selaku penegak Perda Dia instruksikan, untuk segera memberantas segala bentuk prostitusi di kota Metro.
“Saya ingatkan kedepan bahwa tidak boleh lagi ada hal hal semacam itu, karena Metro ini kecil, tegasnya ketika di wawancara Media di Pemkot Metro, Senin (19/6/2023).
Dia mengaku sudah berkordinasi dengan Satpol PP terkait upaya penindakan terhadap Pelaku prostitusi online di Kota ini.
“Saya sudah perintahkan Satpol PP agar menelusuri kegiatan semacam itu, Saya yakin kegiatan seperti ini ada yang mengendalikan, baik di online maupun di hotel hotel atau karaoke yang ada di kota ini” pungkas Wahdi.
Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento mengungkapkan, kegiatan pembinaan dan pengawasan oleh Satpol PP di kos-kosan serta rumah kontrakan akan terus dilakukan. Terbukti, dalam kegiatan tersebut menemukan praktik prostitusi online anak di bawah umur.
“Biasanya Warga dari luar Metro yang sering berkumpul di kos-kosan atau rumah kontrakan yang selama ini Kami lakukan pembinaan dan pengawasan, pasti ada Kita temukan seperti Open BO dan lainnya. Saya akui telah Kami temukan dan memang ada praktik prostitusi onlinenya yang sebagian sudah di tangani Pihak kepolisian, karena ada diantara Oknum Pelaku merupakan Anak di bawah umur” ucapnya.
Untuk itu Dirinya menghimbau, agar Masyarakat menginformasikan jika hal semacam itu terjadi di lingkungan Mereka. Hal itu tidak lain dalam upaya mempersempit ruang para Pelaku praktik prostitusi online di Kota Metro.
“Semua yang Kami lakukan membutuhkan kerjasama dari Masyarakat. Hendaknya Masyarakat segera melaporkan kepada Kami jika ada hal semacam itu terjadi di lingkungan masing masing” pungkasnya.
(Krisna).



