Beranda Daerah IPLI Serahkan Berkas Dugaan KKN Dinas PUTR Metro Ke Kejaksaan

IPLI Serahkan Berkas Dugaan KKN Dinas PUTR Metro Ke Kejaksaan

784
BERBAGI

Metro Lampung ,(Radarnews.id) – Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) menyerahkan berkas dugaan tindak pidana korupsi dan pengkondisian proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kota setempat Senin (24/7/2023) kemarin.

Dugaan korupsi serta pengondisian proyek di dinas PU Metro tersebut menurut Ketua IPLI sudah terjadi sejak tahun 2022 lalu, serta ada dugaan mark-up sejak tahun 2019.

Ketua IPLI Metro, Hermansyah TR mengatakan, dugaan mark-up yang sudah berlangsung selama hampir 4 tahun tersebut terkuak pada pendapatan sewa alat berat yang dimiliki Dinas PU-TR Kota Metro.

“Kami menduga untuk pendapatan APBD di tahun 2019 dan 2020 dari sewa alat berat adalah nol Rupiah atau tidak ada pemasukan. Kemudian di tahun 2021 dan 2022 hanya ada masukan belasan juta Rupiah saja” ungkap Herman, Senin, 24 Juli 2023.

Dia menduga, mark-up tersebut terjadi pada sewa alat berat, yang mana Konsumen dikenai tarif sebesar Rp 1-2 juta per item pekerjaan.

“Padahal untuk sewa alat berat per itemnya dibandrol Rp 1-2 juta. Masak iya, pendapat bisa nihil di tahun 2019 dan 2020. Sementara, untuk perawatan rutinnya, dinas telah menganggarkan biaya yang cukup besar,” tambahnya.

Herman menambahkan bahwa pengondisian proyek yang terjadi di Bumi Sai Wawai Dia mengakui bahwa terdapat beberapa Oknum yang tidak bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut.

“Saya menduga proyek di Metro ini dikuasai oleh Oknum Pejabat, Anggota Dewan, dan Oknum Partai. Terkait pembagiannya telah di atur oleh Kepala Dinas, Kepala Bidang Bina Marga dan Cipta Karya” ujarnya kesal.

Selanjutnya, untuk tender di tahun anggaran 2023 ini didominasi oleh pemenang yang beralamatkan dari luar kota.

“Untuk tahun 2023 ini saja rata-rata semua proyek dimenangkan oleh perusahaan yang beralamatkan di Bandarlampung, dan itu sudah dikondisikan di sana” tegasnya.

Selain itu, Dirinya menduga praktik korupsi lainnya, seperti bobroknya kualitas jalan yang telah di kerjakan pada tahun lalu.

“Pada tahun 2022 saja, ada banyak hasil pekerjaan yang ketebalannya hanya satu sampai dua centi meter saja, dan itu hasilnya sangat buruk,” ungkapnya.

“Kemudian, untuk di tahun 2023 ini yang dikerjakan oleh dinas, ada anggaran rutin sebesar Rp 1 miliar yang tidak tayang di sistem informasi. Bahkan masih banyak pekerjaan lainnya yang diduga tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Deby Resta Yudha mengatakan, setelah menerima berkas dari IPLI ini, Pihaknya akan mempelajari berkas laporan tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti berkas yang telah diterima, sesuai prosedur, informasi tersebut akan di pelajari sejauh mana kebenaran kasus tersebut.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Dirinya mengaku bahwa Pihaknya harus teliti dalam mempelajari berkas laporan tersebut.

“Yang pasti, akan kami dalami dan pelajari. Untuk info lebih lanjut nanti akan Kami berikan keterangan lagi” pungkasnya.

(Krisna).