Beranda Daerah IPLI Bakal Laporkan 5 Dugaan KKN Dinas PU Metro Ke Kejati

IPLI Bakal Laporkan 5 Dugaan KKN Dinas PU Metro Ke Kejati

1165
BERBAGI

Metro Lampung (Radarnews.id)- Salah satu bahan dugaan KKN Dinas PU-TR Metro yang akan dilaporkan IPLI ke Kejati Lampung, karena diduga dinas tersebut merima setoran hingga dua persen dari anggaran proyek yang dikerjakan.

Karena menurutnya, Pihak ketiga cukup menyerahkan plasdics yang berisi data perusahaan dan tanda tangan Direktur saja. Selebihnya ada Oknum dinas tersebut yang mengerjakannya berinisial KT dan HS, yang sekaligus Penerima setoran, sebab menurutnya KT dan HS ini merupakan perpanjangan tangan Kepala Dinas.

Hal itu diakui Ketua IPLI Hermansyah melalui rekaman pesan di WA kepada Reporter Media ini Jumat, (4/8/2023). Setoran tersebut menurutnya di terima Oknum Staf setingkat Kepala seksi di dinas tersebut berinisial HS.

Herman, mengakui bahwa praktik Mereka ini sangat kasar, karena yang ngerap maupun meng upload adalah Oknum Staf tadi, sehingga Pemborong cukup menyerahkan perusahaan yang bakal mengerjakan proyek tadi dan Direktur perusahaan tinggal tanda tangan saja, semua sudah beres.

Hal yang satu ini juga menjadi bahan laporannya ke Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat. Iya menegaskan ada lima bahan perkara yang bakal jadi bahan laporan ke Kejati Lampung.

Intinya menurut Herman, yang ngerap dan me upload maupun ngerap semua dilakukan Oknum Staf dinas tersebut. Direktur Perusahaan nantinya tinggal tanda tangan kontrak saja.

Bahkan menurut Ketua IPLI itu, salah satu jalan di Wilayah 22, ada yang sudah dikerjakan Pemborong, padahal kontraknya belum turun. Itu salah satu kebobrokan kinerja dinas PU kota Metro, yang katanya bahwa Kepala dinasnya sudah bekerja dengan baik sesuai perintah Walikota.

Sementara Kepala Dinas PU kota Metro Robbi Kurniawan Saputra saat dihubungi pada Jum’at, 4/8/2023 tidak berada ditempat.

(Krisna).