Lampung Barat,(radarnews.id)-Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK di Beberapa OPD Pemkab Lampung barat pada kurun waktu Maret dan April di tahun ini(2023) untuk penggunaan anggaran tahun 2022,terdapat temuan pada 5 OPD yang di bermasalah tidak sesuai dengan senyatanya berdasarkan buku salinan hasil pemeriksaan dan yang mecengangkan lagi adalah jumlah mencapai ratusan juta rupiah
Ada dua item yang menjadi temuan BPK-RI cabang provinsi Lampung berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik pada 5 OPD tersebut diantaranya yaitu:
1.pembayaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas pada 4 OPD yang tidak sesuai dengan senyatanya 163.864.000
2.pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak(BBM) tidak sesuai kondisi senyatanya di 3 OPD senilai 155.383.036
Indikasi kerugian negara dan daerah dari dua item tersebut mencapai 319.247.036 jumlah yang cukup besar bukan…!!!
Hal itu terjadi Karna lemahnya pengawasan dan praktek kecurangan yang di lakukan oknum oknum di 5 OPD tersebut dimana dalam prakteknya ada yang memarkup harga barang suku cadang kendaraan dinas dan ada juga yang membuat laporan fiktif pengisian BBM berdasarkan konfirmasi dari pihak BPK kepada 2 SPBU di Liwa Lampung barat
Indra,salah satu masyarakat Lampung barat ketika kami mintai pendapatnya mengenai hal ini menuturkan “seharusnya hal ini tidak perlu terjadi andaikan pada penyusunan awal RKA fungsi dari pengawas anggaran bisa selektif dalam hal pengawasan apalagi Masalah pembelian suku cadang Randis,masa iya ga paham…atau memang sengaja membiarkan itu terjadi???
“Bagian menarik lagi di temuan pertanggungjawaban pembelian BBM ini,kok bisa ya itu di lakukan…apa si oknum tadi ga berpikir bahwa hal ini tidak akan ketahuan ketika melakukan perbuatan itu atau memang kekurangan lokak sampe pembelian BBM juga di manipulasi dengan struk yang tidak bisa di pertanggung jawabkan” seloroh nya sambil menutup pembicaraan.
(ranggakusuma).

