Beranda BAWASLU Panwascam Tertibkan APK

Panwascam Tertibkan APK

294
BERBAGI

Mesuji ,(radarnews.id)- Memasuki masa tenang petugas gabungan dari Panwaslu Kecamatan Mesuji melakukan kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanye secara serentak di wilayah kerjanya, belum lama ini.

Sesuai dengan aturan, sejak Minggu pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu, petugas gabungan melaksanakan pembersihan terhadap ribuan APK, mulai dari pinggir jalan raya hingga yang berada dalam lingkungan dan Desa yang ada.

Ditemui di kantor Ketua Panwaslu Kecamatan Mesuji Ishar, S.H mengatakan, bahwa pembersihan ini dilakukan atas perintah dan kesepakatan dari Bawaslu Kabupaten Mesuji, dimana pada hari Minggu (11/02/24) pukul 00.00 Wib sudah dinyatakan memasuki masa tenang.

Ishar berharap, operasi penertiban APK ini dapat berjalan lancar dan tertib. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024 dan tidak melakukan kampanye yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai,” tukas Ishar.

Sebagai diketahui, tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang. Masa tenang dijadwalkan selama tiga hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024. Aturan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

(hdz).