Beranda Daerah Jamin Transparansi dan Efek Jera, Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kota Batu...

Jamin Transparansi dan Efek Jera, Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kota Batu Gelar Press Release Barang Hasil Penindakan

187
BERBAGI

Malang // RADARNEWS.ID

Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas di bidang pengawasan, terutama terhadap penyelesaian barang hasil penindakan, Bea Cukai Malang melaksanakan Press Release barang yang menjadi milik negara (BMN) berupa hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal. Press Release kali ini bertempat di Balaikota Among Tani, Kota Batu, pada Rabu, 10 Desember 2025.

Pelaksanaan Press Release Barang Kena Cukai ilegal ini atas penindakan Bea Cukai Malang dan Pemerintah Daerah Kota Batu (Satpol PP Kota Batu) dari bulan Juli s.d. Desember 2025 atas 4 perkara dengan total Jumlah barang 94.284 batang hasil tembakau dan 30 botol (18 liter) Minuman Mengandung Etil Alkohol Barang Kena Cukai ilegal dari berbagai merk ilegal. Adapun total nilai barang tersebut mencapai Rp143.446.940 dengan total kerugian negara sebesar Rp73.494.984.

Kegiatan pemusnahan ini berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kota Batu (Satpol PP Kota Batu) sebagai bentuk manifestasi upaya pemberantasan rokok ilegal dengan melaksanakan penganggaran yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Keberhasilan penindakan Barang Kena Cukai ilegal ini merupakan hasil kerja keras sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Malang, Satpol PP Kota Batu dan Aparat Penegak Hukum di Kota Batu serta idak kalah penting berkat dukungan masyarakat dan rekan-rekan media dalam upaya penegakan hukum dan edukasi di bidang cukai. Kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk menjalankan usaha secara resmi, tidak menjual dan tidak membeli rokok ilegal. Kami menekankan dalam pengurusan izin untuk menjalankan usaha industri hasil tembakau dapat diperoleh di Kantor Bea dan Cukai tanpa dipungut biaya. Mari kita bahu membahu membantu pemberantasan rokok ilegal dalam rangka mengamankan penerimaan negara di bidang cukai untuk kesejahteraan masyarakat Kota Batu khususnya dan seluruh masyarakat di republik tercinta, Republik Indonesia.

(Den).