Beranda Daerah DK PWI Lampung Berikan Teguran Tertulis kepada Ketua PWI Lampung Timur

DK PWI Lampung Berikan Teguran Tertulis kepada Ketua PWI Lampung Timur

183
BERBAGI

BANDAR LAMPUNG // RADAR NEWS ID

Dewan Kehormatan Provinsi (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung mengeluarkan dua surat keputusan terkait tindakan yang dianggap di luar kewenangan oleh Pengurus PWI Lampung Timur. Kedua surat keputusan, yang ditandatangani Ketua DK PWI Lampung Adi Kurniawan dan Sekretaris Zahral Mutzaini, berlaku efektif sejak tanggal diterbitkan.

Dalam Surat Keputusan Nomor 001/DK-PWI/LPG/II/2026, DK PWI Lampung memutuskan untuk membatalkan Surat Pengantar Hasil Rapat Pleno PWI Lampung Timur Nomor 017/PWI-LT/II/2026 tanggal 4 Februari 2026, yang menyatakan pemberhentian dan pengeluaran 9 anggota. Tindakan tersebut dinilai melampaui kewenangan sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

“Kami meminta Saudara Muklis, S.H., Ketua PWI Lampung Timur, untuk menggelar kembali Rapat Pleno, membatalkan surat tersebut, dan mengeluarkan keputusan baru paling lambat 14 hari kerja setelah penerimaan surat ini,” bunyi salah satu poin keputusan.

Selain itu, melalui Surat Keputusan Nomor 002/DK-PWI/LPG/II/2026, DK PWI Lampung menyatakan bahwa Saudara Muklis telah melanggar PD dan PRT PWI. Sebagai konsekuensinya, diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Keputusan ini diambil setelah DK PWI Lampung melakukan Rapat Pleno pada tanggal 11 Februari 2026 dan menemukan bukti yang cukup terkait kasus tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Riswan, perwakilan dari 9 anggota yang sempat diberhentikan, menyatakan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Ketua PWI Lampung Timur.
“Kami merasa keputusan pemberhentian itu tidak adil dan dilakukan tanpa prosedur yang benar. Kami berharap kepemimpinan PWI Lampung Timur ke depan lebih transparan, menghargai anggota, dan menegakkan aturan organisasi dengan konsisten,” ungkap Riswan.

Riswan juga menegaskan, seorang pemimpin harus mengakui kesalahan, berani meminta maaf, dan memberi contoh suri teladan bagi anggotanya. Sikap ego, merasa paling benar, atau menganggap organisasi sebagai milik pribadi harus dihilangkan. Sebaliknya, semangat persaudaraan, kebersamaan, dan profesionalisme harus dikedepankan demi menjaga marwah PWI yang telah menjadi kebanggaan bersama,” pungkas Riswan.

(Tim).