BATURAJA // RADAR NEWS ID
Perumda Tirta Raja melalui Humasnya mengeluarkan klarifikasi terkait sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian Laskar Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Ogan Komering Ulu (LPM OKU) dalam pemberitaan yang beredar. Perusahaan mengakui dan menghargai setiap bentuk partisipasi masyarakat sebagai kontrol sosial dalam penyelenggaraan pelayanan publik. (15/3/2026).
Dalam pernyataan resmi yang diterima, Perumda Tirta Raja menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tata kelola yang baik, transparan, dan mengedepankan kepentingan pelayanan masyarakat. Beberapa poin yang dijelaskan antara lain:
1. Perjalanan Dinas ke Batam
Kunjungan Direktur ke Batam pada Januari 2026 untuk menghadiri Raker Nasional APKASI ke-XXVII dilakukan berdasarkan instruksi Bupati OKU selaku Kuasa Pemilik Modal, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal APKASI 2025–2030.
Kegiatan tersebut membahas isu strategis pelayanan air minum dan peran BUMD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Proses Seleksi Direktur
Seluruh dokumen persyaratan, termasuk Sertifikat Manajemen Air Minum Tingkat Utama, telah diserahkan ke Panitia Seleksi. Penilaian kelengkapan dan kelayakan menjadi kewenangan Pansel sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Kondisi Rumah Dinas
Rumah dinas yang tersedia saat ini rusak berat dan tidak layak huni. Mengingat biaya rehabilitasi yang besar, perusahaan memilih menyewa tempat tinggal sebagai langkah efisiensi anggaran.
4. Kendaraan Dinas
Kendaraan lama telah tidak layak operasional dan diajukan untuk dikembalikan ke Pemkab OKU. Saat ini digunakan Pajero Sport bekas tahun 2021, dengan pengadaan sewa sesuai ketentuan dan mempertimbangkan kondisi geografis serta kebutuhan kerja.
Perumda Tirta Raja menyatakan tetap terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat OKU.
(Amel).



