Beranda Daerah Pembangunan TPST Rantau Jaya Dimulai, Lamtim Siap Genjot Pengelolaan Sampah Modern

Pembangunan TPST Rantau Jaya Dimulai, Lamtim Siap Genjot Pengelolaan Sampah Modern

80
BERBAGI

Sukadana // RADAR NEWS ID

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mulai membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Sukadana, Jumat (24/4/2026). Pembangunan ini menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Bumei Tuwah Bepadan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (LHPKPP) Yudi Irawan, Kepala Bappeda Agusrina Syaka, perwakilan BRI, Camat Sukadana, Kepala Desa Rantau Jaya Agus Saleh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati Ela menegaskan bahwa pembangunan TPST ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya dalam sektor pengelolaan sampah.

“Iya, ini menjadi awal pembangunan TPST sebagai wujud bagaimana pengelolaan sampah di Lampung Timur bisa terkelola dengan baik sesuai konsep RPJMD,” ujar Ela.

Ela mengungkapkan, saat ini tingkat penanganan sampah di Lampung Timur masih sangat rendah, yakni baru mencapai sekitar 0,8 persen. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus dorongan untuk menghadirkan sistem pengolahan yang lebih modern dan terintegrasi.

“Jangan merasa karena wilayah kita luas lalu persoalan sampah dianggap sepele. Faktanya, sampah organik, anorganik hingga B3 perlu penanganan khusus dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ke depan, TPST Rantau Jaya akan menggunakan metode modern Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu teknologi pengolahan sampah yang memisahkan jenis sampah dan memanfaatkan limbah anorganik sebagai bahan bakar alternatif.

“Dengan pola RDF, sampah akan dipilah antara organik dan anorganik. Jika volumenya besar, khususnya anorganik, bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti batubara atau bahkan mendukung pembangkit listrik,” jelas Ela.

Pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan lima titik zonasi TPST di 24 kecamatan, dengan Sukadana sebagai titik awal. TPST ini nantinya akan menampung sampah dari wilayah Sukadana dan kecamatan penyangga lainnya.

Ela menargetkan TPST tersebut sudah mulai beroperasi pada Juni 2026. Ia optimistis proses pembangunan dapat berjalan cepat karena memanfaatkan bangunan yang sudah ada dan hanya perlu revitalisasi.

“Target kita Juni sudah mulai operasi. Waktu sekitar satu setengah bulan cukup untuk pembangunan, pemasangan mesin, serta pelatihan pengelola. Ini juga melibatkan kolaborasi desa dan kecamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Bisnis Mikro BRI BO Metro, Triyanto Yohanes, mengatakan bahwa pembangunan TPST ini merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengendalian lingkungan dan peningkatan kesehatan masyarakat.

“Ini bentuk komitmen BRI dalam pengendalian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami berharap TPST ini tidak hanya menjadi wadah pengolahan sampah, tetapi juga mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah, baik organik maupun anorganik,” ujar Triyanto.

Dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keberhasilan program tersebut, dimulai dari kebiasaan sederhana seperti memilah sampah rumah tangga.

Dengan hadirnya TPST di Desa Rantau Jaya, diharapkan pengelolaan sampah di Lampung Timur dapat bertransformasi menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan secara berkelanjutan.

(RED).