METRO – RADAR NEWS ID
Masyarakat Kota Metro diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak kesehatan akibat aktivitas erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Imbauan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Metro Dr. M. Rafieq Adi Pradana dengan menyebarluaskan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor KL.01.02/A/17765/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Surat edaran tersebut diterbitkan, menyusul peningkatan aktivitas dan erupsi Gunung Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir. Kondisi itu berpotensi menimbulkan sebaran abu vulkanik yang dapat memengaruhi kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Masyarakat diminta tidak panik, tetapi meningkatkan kewaspadaan, mengikuti perkembangan informasi resmi dan menerapkan langkah perlindungan kesehatan, terutama apabila terjadi hujan abu atau penurunan kualitas udara.
Informasi Aktivitas Gunung Api Harus Mengacu Sumber Resmi
Pemerintah mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah mempercayai informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang belum terverifikasi.
Informasi mengenai tingkat aktivitas gunung api, arah sebaran abu, kondisi meteorologi dan wilayah terdampak harus mengacu pada sumber resmi dan terkini, antara lain Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, BNPB serta BPBD. Masyarakat juga diminta mengikuti setiap peringatan maupun arahan yang dikeluarkan instansi berwenang.
Abu Vulkanik Dapat Mengganggu Kesehatan
Abu vulkanik terdiri atas partikel dengan ukuran kasar hingga sangat halus. Dalam kondisi tertentu, abu juga dapat disertai gas vulkanik yang bersifat iritan.
Paparan abu dapat menimbulkan gangguan pada sejumlah bagian tubuh, terutama:
– Saluran pernapasan, seperti iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, produksi dahak, mengi, rasa berat di dada hingga sesak napas. Paparan juga dapat memperburuk kondisi penderita asma, PPOK, bronkitis kronis, penyakit paru dan penyakit jantung.
– Mata, berupa mata merah, perih, berair, gatal, sensasi benda asing hingga risiko abrasi kornea akibat gesekan partikel abu.
– Kulit, berupa iritasi, kemerahan dan gatal serta berpotensi memperburuk penyakit kulit yang telah ada.
– Air dan pangan, terutama apabila sumber air terbuka, tempat penampungan air dan makanan tidak terlindungi dari abu.
– Keselamatan berkendara, karena abu dapat mengurangi jarak pandang dan membuat permukaan jalan licin.
Saat Hujan Abu, Warga Diminta Berlindung di Dalam Ruangan
Apabila terjadi hujan abu, masyarakat dianjurkan tetap berada di dalam ruangan. Pintu, jendela dan celah yang memungkinkan abu masuk perlu ditutup.
Saat membersihkan abu, masyarakat dianjurkan membasahi abu terlebih dahulu secukupnya agar tidak beterbangan. Penyapuan dalam kondisi kering, meniup abu dengan udara bertekanan maupun metode lain yang menyebabkan abu kembali beterbangan perlu dihindari.
Penampungan air bersih, sumur, wadah makanan dan minuman juga harus ditutup. Air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari harus dipastikan aman, sementara bahan makanan segar perlu dicuci menggunakan air bersih sebelum dikonsumsi. Keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis juga diminta memastikan ketersediaan obat rutin mencukupi.
Gunakan Masker dan Pelindung Mata Saat Beraktivitas di Luar
Jika masyarakat terpaksa beraktivitas di luar ruangan saat terjadi sebaran abu, perlindungan saluran pernapasan menjadi penting. Masker N95, KN95, KF94, FFP2 atau yang setara dianjurkan. Jika belum tersedia, masker medis dapat digunakan sebagai perlindungan sementara.
Masker harus menutup hidung, mulut dan dagu. Masker perlu diganti apabila basah, kotor, rusak atau sudah menyebabkan kesulitan bernapas. Surat edaran tersebut juga menegaskan, bahwa masker tidak boleh dipakaikan kepada bayi.
Untuk melindungi mata, masyarakat dianjurkan menggunakan kacamata pelindung tertutup atau goggles. Mata yang terkena abu tidak boleh digosok atau dikucek. Mata dapat dibilas dengan air bersih mengalir atau cairan pembilas steril.
Penggunaan lensa kontak juga sebaiknya dihindari selama terjadi hujan abu.
Perlindungan kulit dapat dilakukan dengan mengenakan pakaian berlengan panjang, celana panjang dan alas kaki tertutup. Setelah beraktivitas di luar, masyarakat dianjurkan segera mandi atau membersihkan bagian tubuh yang terpapar serta mengganti pakaian.
Hindari Mengendarai Sepeda Motor Saat Sebaran Abu
Masyarakat diimbau menghindari penggunaan sepeda motor maupun kendaraan terbuka lainnya ketika terjadi sebaran abu vulkanik. Jika kondisi mengharuskan berkendara, pengendara diminta mengurangi kecepatan, menyalakan lampu dan menjaga jarak aman.
Abu vulkanik dapat menurunkan jarak pandang sekaligus membuat permukaan jalan menjadi licin sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kenali Gejala Berat yang Membutuhkan Pertolongan Medis
Masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas atau rumah sakit, apabila mengalami gejala berat akibat paparan abu vulkanik.
Gejala yang perlu diwaspadai antara lain:
– Batuk terus-menerus;
– Sesak napas;
– Nyeri dada;
– Bibir atau ujung jari kebiruan;
– Kesulitan berbicara akibat sesak;
– Mata nyeri atau merah disertai gangguan penglihatan;
– Kejang;
– Penurunan kesadaran; atau
– Keluhan kesehatan yang semakin berat.
Dalam kondisi kegawatdaruratan, masyarakat dianjurkan segera menghubungi layanan kegawatdaruratan atau mendapatkan pertolongan medis.
Fasilitas Kesehatan Diminta Memperkuat Kesiapsiagaan
Surat edaran Menteri Kesehatan juga meminta jajaran kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit, laboratorium kesehatan masyarakat, UPT bidang kekarantinaan kesehatan serta Puskesmas di wilayah berisiko meningkatkan kesiapsiagaan.
Fasilitas pelayanan kesehatan diminta memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, sistem rujukan, ambulans, ruang observasi, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan esensial, masker dan alat pelindung diri.
Pemantauan aktif juga perlu dilakukan terhadap kelompok rentan, termasuk bayi dan anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan serta masyarakat dengan asma, PPOK, penyakit paru, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya.
Pemantauan kasus gangguan pernapasan, iritasi mata, gangguan kulit, cedera dan keluhan kesehatan lain yang diduga berkaitan dengan paparan abu vulkanik juga perlu dilakukan secara berkala.
Koordinasi Lintas Sektor Harus Diperkuat
Pemerintah daerah diminta meningkatkan koordinasi dengan PVMBG, BMKG, BNPB, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta instansi terkait lainnya.
Penentuan wilayah prioritas perlu mempertimbangkan arah sebaran abu, kualitas udara, kepadatan penduduk, keberadaan kelompok rentan dan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Distribusi masker dan alat pelindung diri juga perlu dilakukan secara tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat di wilayah dengan paparan tinggi, kelompok rentan, petugas kesehatan, petugas lapangan dan pekerja luar ruangan.
Kegiatan pembersihan abu di fasilitas umum dan ruas jalan juga harus menggunakan metode yang tidak menyebabkan abu kembali beterbangan.
Penyesuaian atau penghentian sementara kegiatan sekolah, olahraga, pekerjaan luar ruangan maupun kegiatan masyarakat lainnya dapat dipertimbangkan berdasarkan kondisi kualitas udara dan rekomendasi instansi berwenang.
Wakil Wali Kota Metro Ajak Warga Tidak Panik
Melalui penyebaran imbauan Menteri Kesehatan tersebut, Wakil Wali Kota Metro Dr. M. Rafieq Adi Pradana mengajak masyarakat Kota Metro meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga kesehatan serta keselamatan di tengah potensi dampak sebaran abu vulkanik.
Masyarakat diminta tidak panik, tetapi tetap waspada, menggunakan perlindungan yang tepat apabila terjadi paparan abu serta memastikan setiap informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau berasal dari sumber resmi.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan dan arahan dari PVMBG, BMKG, BNPB, BPBD serta instansi berwenang lainnya.
Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kewaspadaan, informasi yang benar dan tindakan perlindungan yang tepat menjadi kunci dalam menghadapi potensi dampak abu vulkanik.
(Red)



