Beranda ADV Enam Fraksi DPRD Metro Desak Transparansi RAPBD-P 2026, Soroti Rp20 Miliar, Sampah,...

Enam Fraksi DPRD Metro Desak Transparansi RAPBD-P 2026, Soroti Rp20 Miliar, Sampah, Banjir hingga Bansos

7
BERBAGI

METRO – RADARNEWS.ID

Enam fraksi di DPRD Kota Metro meminta Pemerintah Kota Metro memberikan penjelasan konkret dan terbuka terkait sejumlah pos dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Sorotan utama diarahkan pada pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar, penanganan darurat sampah di TPA Karangrejo, persoalan banjir, serta sejumlah target pendapatan daerah.
Keenam fraksi tersebut terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem Raya, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Demokrat. Pandangan umum fraksi-fraksi itu dibacakan Wasis Riyadi dalam rapat paripurna DPRD Kota Metro di Gedung Paripurna DPRD setempat, Selasa (22/9/2026).

Atas nama keenam fraksi, Wasis mengatakan pihaknya menyambut baik pengajuan perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari penyesuaian terhadap dinamika pendapatan dan belanja daerah.

Namun, menurutnya, penjelasan pemerintah daerah tidak cukup hanya menyajikan angka agregat. DPRD membutuhkan penjelasan mengenai apa yang berubah, alasan perubahan, sumber dana, peruntukan anggaran, hingga dampaknya terhadap masyarakat.
“APBD perubahan harus menjawab masalah yang sedang benar-benar terjadi, bukan hanya mengubah angka,” demikian salah satu penekanan dalam pandangan keenam fraksi yang dibacakan Wasis.

Pendapatan dan Belanja Naik
Dalam pandangan tersebut, pendapatan daerah dalam RAPBD-P 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp945,55 miliar atau naik sekitar Rp29,9 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp920,65 miliar menjadi sekitar Rp950,19 miliar.

Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan defisit sekitar Rp4,64 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.
Keenam fraksi mempertanyakan struktur pembiayaan tersebut, khususnya penerimaan pembiayaan sekitar Rp24,64 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.

Secara matematis, selisih kedua angka tersebut menghasilkan pembiayaan netto sekitar Rp4,64 miliar. Namun, substansi penggunaan Rp20 miliar sebagai pengeluaran pembiayaan dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada DPRD.
“Apakah Rp20 miliar tersebut untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal, pembentukan dana cadangan, pemberian pinjaman daerah atau bentuk pengeluaran pembiayaan lainnya,” menjadi pertanyaan yang disampaikan keenam fraksi.

Soroti SiLPA dan Hasil Audit BPK
Keenam fraksi juga menyoroti narasi mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang disebut dalam pengantar pemerintah daerah.

Menurut keenam fraksi, secara substansi BPK bukan pihak yang menyebabkan munculnya SiLPA. SiLPA merupakan hasil pelaksanaan APBD, sedangkan pemeriksaan BPK dapat mengoreksi maupun mengonfirmasi angka dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah memberikan dasar yang lebih jelas mengenai alasan perubahan APBD.

Penjelasan pemerintah, kata mereka, seharusnya mengaitkan perubahan APBD dengan ketentuan yang berlaku, termasuk perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya, serta dasar evaluasi realisasi APBD semester pertama.

Darurat Sampah Jadi Sorotan Utama
Persoalan sampah menjadi salah satu sorotan paling tajam keenam fraksi. Mereka menilai persoalan pengelolaan sampah di Kota Metro tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan kebersihan biasa.Sorotan tersebut berkaitan dengan kondisi TPA Karangrejo, kebijakan pemerintah daerah mengenai keadaan darurat pengelolaan sampah, sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, hingga sempat terganggunya pelayanan pengangkutan sampah setelah terjadi penutupan akses oleh warga.

Keenam fraksi juga menyinggung lokasi pembuangan sampah yang memunculkan keluhan masyarakat karena aktivitas pembuangan berada di sekitar permukiman, sekolah, dan pondok pesantren.

Menurut mereka, kondisi tersebut telah menyentuh persoalan kesehatan lingkungan, pelayanan publik, hubungan pemerintah dengan masyarakat, serta keberlanjutan pengelolaan kota.

Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya menjelaskan besaran anggaran yang disiapkan untuk menangani persoalan sampah.
Pemerintah juga diminta menjelaskan apa yang akan dibangun, kapan pekerjaan selesai, berapa kapasitas sampah yang mampu ditangani, bagaimana sistem open dumping dihentikan, serta kapan Kota Metro tidak lagi bergantung pada satu titik pembuangan.
“Jika pemerintah sendiri telah menetapkan keadaan darurat sampah sampai akhir tahun 2026, dapatkah Wali Kota menunjukkan secara jelas berapa rupiah yang benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan akar persoalan TPA Karangrejo?” demikian substansi pertanyaan keenam fraksi.
Tambahan Rp11,34 Miliar untuk Jalan, Jaringan, dan Irigasi
Selain sampah, persoalan banjir juga menjadi perhatian DPRD.
Keenam fraksi menyoroti banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Rejomulyo. Mereka menyebut terdapat titik genangan yang berkaitan dengan persoalan drainase, pintu air, kemiringan saluran, serta hambatan aliran air.
Data yang disampaikan dalam pandangan fraksi menyebutkan sebanyak 116 petani di Rejomulyo dan Sumbersari terdampak banjir pada 140 titik lahan dengan luas sekitar 55,1 hektare.
Di sisi lain, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi dalam RAPBD-P mengalami peningkatan sekitar Rp11,34 miliar, dari sekitar Rp31,52 miliar menjadi sekitar Rp42,5 miliar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari keenam fraksi.
Mereka meminta pemerintah menjelaskan berapa bagian dari tambahan anggaran tersebut yang secara langsung diarahkan untuk mengatasi penyebab banjir di Rejomulyo maupun kawasan rawan banjir lainnya.
“Pekerjaannya seperti apa, lokasinya di mana dan kapan selesai,” menjadi bagian dari pertanyaan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Bansos Turun, Fraksi Minta Penjelasan
Keenam fraksi juga menyoroti penurunan anggaran hibah dan bantuan sosial (Bansos). Dalam pandangan mereka, anggaran tersebut turun dari sekitar Rp648,24 juta menjadi sekitar Rp218,24 juta.
Pemerintah diminta menjelaskan kelompok masyarakat yang sebelumnya direncanakan menerima bantuan tetapi kemudian tidak lagi mendapatkannya, termasuk program apa yang menggantikan perlindungan sosial tersebut.
Keenam fraksi mengaitkan persoalan itu dengan kondisi masyarakat yang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, transportasi, pendidikan, dan kesehatan.
Menurut mereka, pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata dirasakan masyarakat melalui angka statistik, tetapi juga melalui kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Target Retribusi Dipertanyakan
Catatan lain diarahkan terhadap sejumlah target pendapatan daerah.
Keenam fraksi mempertanyakan target retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), retribusi tempat kegiatan usaha seperti pasar dan pertokoan, serta retribusi parkir khusus di luar badan jalan.

Pemerintah diminta menjelaskan dasar perhitungan target tersebut, terutama ketika realisasi pada periode sebelumnya belum menunjukkan capaian sesuai target.

Menurut keenam fraksi, target pendapatan yang tinggi tidak menjadi persoalan sepanjang memiliki dasar perhitungan dan sumber penerimaan yang jelas.

Namun, target pendapatan dinilai tidak boleh sekadar menjadi angka untuk membuat struktur APBD terlihat seimbang.
Rp20 Miliar Pengeluaran Pembiayaan Kembali Dipertanyakan
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar kembali menjadi salah satu poin yang dinilai material oleh keenam fraksi.

Pemerintah diminta menjelaskan secara terbuka tujuan penggunaan anggaran tersebut dan manfaat yang akan diterima masyarakat.
Pertanyaan itu dinilai penting karena setiap penggunaan uang daerah memiliki konsekuensi terhadap ruang fiskal pemerintah.

Keenam fraksi meminta pemerintah tidak hanya menjelaskan apakah penggunaan pembiayaan tersebut diperbolehkan secara aturan, tetapi juga menjelaskan manfaat terukur bagi masyarakat serta konsekuensinya apabila kebijakan tersebut tidak dilakukan.

APBD-P Diminta Menjawab Persoalan Nyata
Menutup pandangannya, keenam fraksi menegaskan perubahan APBD 2026 seharusnya menjadi momentum untuk mengarahkan anggaran kepada persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain sampah dan banjir, mereka menyoroti sektor kesehatan, pendidikan, penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), efisiensi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Keenam fraksi mendorong agar dukungan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap diperhatikan, fasilitas kesehatan ditingkatkan, digitalisasi pendidikan dilakukan secara terencana, serta Inspektorat memperoleh dukungan anggaran yang memadai untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Mereka juga menyampaikan gagasan efisiensi struktur birokrasi melalui pengkajian penggabungan sejumlah perangkat daerah agar belanja pemerintahan dapat lebih efektif.
Pada akhirnya, keenam fraksi meminta Pemerintah Kota Metro memberikan jawaban konkret terhadap berbagai pertanyaan tersebut.
Bagi keenam fraksi, perubahan APBD bukan sekadar proses menggeser dan menambah angka anggaran, melainkan harus menunjukkan secara jelas persoalan yang hendak diselesaikan dan manfaat yang akan diterima masyarakat Kota Metro.

(ADV).