LAMPUNG TIMUR.(Radar News) — Info yang beredar di Medsos dan Group Wa(Wg) tentang seorang wanita warga desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur yang hilang dan dinyatakan tidak pulang ke rumah beberapa waktu yang lalu akhirnya dapat di temukan oleh anggota kepolisian Polsek Labuhan Ratu dan di serahkan ke Polsek Way Jepara,(Lamtim) sesuai dengan laporan yang di terima Polsek setempat.Sabtu, (07/12/19).
Bermula salah satu Anggota Polsek Labuhan ratu yang hendak Patroli merasa curiga melihat sebuah mobil Toyota Inova melaju dengan kecepatan tinggi dan ketika di berhentikan . terlihat AS,25th(wanita yang dilaporkan hilang_red) sedang bersama laki lain bukan suaminya berinisial PN,lalu membawa kedua pasangan bukan suami isteri itu ke Mapolsek Way jepara.
Selanjutnya suami sah AS sangat terkejut mendengar berita itu takala dihubungi oleh pihak anggota Polsek Way Jepara.
Lebih lanjut Suami Sah AS masih berunding bersama pihak keluarga besarnya, mengenai apakah perkara ini akan diadukan lebih lanjut atau tidak, mengingat keduanya dapat dikenakan pasal 285 KUHP tentang Perzinahan.
Seperti di Lansir dari Akun Facebook Polsek Way Jepara, Kapolsek Way Jepara AKP Rizal Efendi.SH menyatakan siap memproses hukum kejadian di atas.
” Kami menunggu keputusan dari Suami sah AS, dikarenakan perkara ini adalah delik aduan yang keduanya dapat terancam pidana, apakah perkara ini akan dilanjudkan atau tidak, kami siap menyidik perkara tersebut hingga tuntas”, Terang Kapolsek.(R*)