Lampung Barat ,(Radar News) — menjelang berakhirnya pelaksanaan kegiatan pembangunan pekon/desa di tahun 2019, pekon-pekon di kabupaten lampung barat giat menggelar musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2020.
Musyawarah perencanaan pembangunan desa atau biasa disebut musrenbang desa adalah amanat permendagri 114 tahun 2014 tentang perencanaan pembangunan desa dimana dalam permendagri tersebut disebutkan perencanaan pembangunan dimulai dari musyawarah rencana kerja pembangunan (musrenbang).
Seperti di kecamatan batu brak, musrenbang terlebih dahulu dimulai dari musyawarah antar pemangku, untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat sehingga perwakilan pemangku telah memiliki catatan aspirasi mayarakat untuk disampaikan di tingkat musrenbang desa.
Dalam sambutannya Camat Batu Brak Sri Wiyatmi ST. MP mengapresiasi peserta musrenbang yang lebih dahulu menyerap aspirasi warga dengan melaksanakan musyawarah di tingkat pemangku, juga mengapresiasi lembaga lembaga tingkat pekon yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Selain itu, camat juga menghimbau agar memperhatikan peraturan menteri desa no 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa 2020, ” dalam menyusun perencanaan, tolong diperhatikan tahapan dan aturan prioritas seperti permendes, perbub, dll.. agar kita dalam bekerja benar benar sesuai aturan dan bermanfaat bagi pekon masing-masing” demikian ungkapnya.(Reki).