Beranda Hukum & Kriminal Peserta Test Seleksi Tidak Terima,.Akan Laporkan Ke DKPP Lampung,.Ini Ceritanya..?

Peserta Test Seleksi Tidak Terima,.Akan Laporkan Ke DKPP Lampung,.Ini Ceritanya..?

1098
BERBAGI

Lampung Timur, (Radar news) — Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Lampung timur diduga tidak netral dalam melaksanakan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten lampung timur.

Hal ini tidak sesuai dengan ada nya lembaga pengawas pemilu dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) berawal dari Panitia Pengawas Pelaksanaan (Panwaslak) Pemilu di bentuk dengan adanya ketidak puasan atas pelaksanaan Pemilu tahun 1971 dan 1977.

Pada Pemilu 1971, banyak sekali pelanggaran hingga di duga memanipulasi penghitungan suara oleh petugas pemilu. Sementara, pada Pemilu 1977, pelanggarannya disebut lebih masif dan terstruktural.

Kondisi ini membuat kegaduhan sehingga munculnya protes dari berbagai kalangan mengenai penyelenggaraan pemilu dan pelanggarannya. Namun, pada tahun 2019 di bentuk nya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten lampung timur untuk menyelenggarakan pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten lampung timur pada tahun 2020 mendatang sungguh sangat bertolak belakang dengan tujuan di bentuk nya Panwaslu.

Pasal nya, Panwaskab di duga memainkan peranan guna kepentingan terselubung. Banyak calon panwascam yg mendapatkan nilai besar dari hasil tes tertulis, bahkan mereka merupakan panwascam pada pemilu serentak Presiden dan Wakil Presiden kemarin pun menjadi korban.

Berdasarkan penelusuran Radar news di lapangan, berikut nama nama yg mendapatkan nilai di besar namun tidak lulus seleksi, gunawan efendi kec. Braja selebah 58, kawsar Labuhan maringgai 61, Handoko 59 kec.Jabung, ismail 53 kec.bandar sribhawono, imawan 54 kec. Bandar Sribhawono, Berlian Kec. Batanghari Nuban 69, ari siswanto 51 Kec. Melinting, Susi 57 Kec. Bumi agung, Siswoteno 56 Kec. Bumi agung, mustamar 55.

Berlian, calon panwascam dari kecamatan batanghari nuban yg mendapat nilai 69 mengatakan, Jumat (19/12) pukul 14.00 di kediaman nya, diri nya pun merasa terkejut dengan tidak lulus nya pada tahapan seleksi,padahal dia merasa mendapat nilai besar dan memiliki pengalaman. Sedangkan bagi nya,calon yg lulus seleksi merupakan orang baru yg mendapat nilai tes rendah dan tidak memiliki pengalaman.

“Saya terkejut saat saya mendapatkan informasi bahwa saya tidak lulus seleksi,padahal saya mendapatkan nilai besar pada tahapan tes tertulis,dan saya juga memiliki pengalaman dalam hal pengawasan, sedangkan yg panwaskab lulus kan pada seleksi bagi saya blm memiliki pengalaman”. Singkat berlian kecewa

Diwaktu terpisah, Gunawan Efendi calon panwascam dari kecamatan Braja Selebah yg mendapatkan nilai 58 juga mengatakan kepada iGlobalnews saat di hubungi via telepon seluler, Jumat (19/12) pukul 17.00 wib mengatakan, saya akan menerima ketidak lulusan saya pada tahapan seleksi dengan catatan kalau peserta lain mendapatkan hasil yg lebih besar dari saya, namun pada kenyataannya tidak demikian, saya pun mempertanyakan kredibilitas Panwaskab dalam hal rekrutmen, dan saya duga ini kecurangan yg masif dan terencana oleh komisioner panwaskab lampung timur”.

“Saya terima kalau saya gagal dengan hasil rendah,namun kenyataannya berbeda,saya mendapatkan hasil tes dengan nilai besar di bandingkan peserta yg lulus, jujur ini saya duga sebuah kecurangan yg terencana,di mana kredibilitas komisioner panwaskab lampung timur”dan atas kejadian ini akan kami laporkan dengan instansi yang terkait sesuai dengan data yang ada pada kami. ungkap Gunawan.

Bersamaan melalui pesan singkat (Whats App)  winarto selaku Annggota banwaslu kabupaten Lamtim bila benar itu semua ada bukti silahkan  saja lapor sesuai dengan aturan yang berlaku, mengenai nilai CAT bobot di ambil tiga puluh persen..sedangkan nilai intervew bobotnya tujuh puluh persen.kelitnya singkat.(red).