Beranda Hukum & Kriminal Warning!..Rekrutmen Panwascam Lampung Timur “ Rawan Titipan” di Pilkada 2020

Warning!..Rekrutmen Panwascam Lampung Timur “ Rawan Titipan” di Pilkada 2020

549
BERBAGI

Lampung Timur, (Radar News) –Hal ini disampaikan Arip setiawan salah satu mantan seorang pengawas Pemilu, lebih lanjut Arip mengatakan,
Penyelenggraan Pilkada serentak tahun 2020 sebentar lagi akan digelar, tepatnya pada tanggal 23 September 2020. Sekitar kurang lebih 9 bulan lagi, masyarakat di 24 (dua puluh empat) kecamatan kabupaten Lampung Timur akan menyalurkan hak politiknya untuk memilih pemimpin 5 (lima) tahun mendatang.

Proses penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 tahapan persiapan sudah dimulai pada bulan Desember 2019, sakah satunya untuk pembentukan lembaga pengawas ad hoc, yaitu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Pembentukan Panwascam kabupaten Lampung. timur belum lama ini sudah dilaksanakan melalui proses seleksi yang dimulai bulan Desember 2020. Terhadap Panwascam, rekrutmen akan dilakukan oleh Bawaslu kabupaten Lampung Timur, yang
Sebetulnya agak riskan gugatan oleh Peserta Pemilu dan yang lainnya karena Panwas kabupaten Lampung timur belum terbentuk, “sementara diwakili” oleh Bawaslu kabupaten Lampung Timur, Imbuh Arip
Hal ini bisa Melihat residu penyelenggaraan Pileg dan Pilpres tahun 2019, masih sangat terasa dalam benak peserta Pemilu, masyarakat dan pemerhati Pemilu, khususnya terkait dengan tugas penyelenggara Pemilu, Waktu itu banyak tudingan penyelenggara Pemilu diduga tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas-asas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab, dan asas-asas penyelenggaraan Pemilu, baik Bawaslu kabupaten Lampung timur dan KPU kabupaten Lampung Timur sehingga berimbas mendapat kan peringatan keras dari DKPP RI, sehingga Integritas ke dua Penyelenggara ini patut dipertanyakan, ujarnya

Kinerja pengawas di tingkat kecamatan khususnya , harus menjadi catatan bagi Bawaslu kabupaten Lampung timur untuk menyeleksi penyelenggara pemilihan ad hoc yang akan melaksanakan tugas-tugasnya pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, sehingga akan sangat rawan titipan dari yang punya kepentingan .

Memang tidak mudah bagi Bawaslu Lampung Timur untuk melakukan seleksi terhadap pengawas ad hoc di tingkat kecamatan.
Bagi Panwascam, memang tidak ada pembatasan terkait dengan 2 (dua) kali menjabat sebagai Panwascam seperti halnya PPK, Tetapi terhadap calon, sepatutnya memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan, pengawasan pemilu, dan memahami penegakan hukum.
Itulah kesulitan Bawaslu kabupaten Lampung timur dalam merekrut Panwascam, bahkan ada dugaan Bawaslu Lampung Timur merekrut hanya sekedar syarat belaka, contoh di Batang hari Nuban peserta yang mempunyai nilai CAT tinggi bahkan dibuang, padahal sebagai peserta orang tersebut pengalaman di Penyelenggara & pengawas tidak diragukan lagi., sehingga apabila demikian
Proses rekrutmen Panwascam akan banyak sekali protes dan gugatan yang nantinya akan dipersoalkan, maka diserahkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, karena secara hukum yang berhak untuk melakukan rekrutmen Panwascam adalah Panwas kabupaten dan bukan Bawaslu kabupaten.

Lebih lanjut Arip mengatakan rekrutmen Panwascam yang dilakukan Bawaslu kabupaten Lampung timur akan menuai gugatan dari calon yang tidak lolos, menggugat legitimasi Bawaslu Kabupaten terkait proses rekrutmen Panwascam.

Lantas kreteria apa yang akan dijadikan Bawaslu Lampung Timur dalam merekrut lembaga ad hoc, yaitu Panwascam dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020?
Karena tugas-tugas yang akan mereka emban dalam penyelenggaraan pilkada bupati Lampung Timur dalam ruang lingkup yang terbatas pada tingkat kabupaten sangat rentan konflik antar kandidat dan pendukungnya, khususnya pada tahapan kampanye, pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara, apabila pengawas nya sendiri tidak sesuai dengan kemampuan dan pengalaman yang mereka miliki, tentunya hal ini akan dimanfaatkan kan oleh yang punya kepentingan karena lemahnya pengawasan yang dilakukan , jadi lebih gugat sekarang apabila rekrutmen ini tidak sesuai dengan harapan demokrasi kedepan, hancur Penyelenggara dan pengawas ini kalau rekrutmen ini kalau hanya sekedar formalitas belaka. Tutup Arip.(Red).