Serang Banten, ( Radarnews.id) -Protes dan keberatan masyarakat mengenai adanya Proyek Torens diatas tanah Wakaf membuat Kapolsek Tanara AKP Nur Rohman langsung tinjau lokasi (Sabtu, 28/12/2019)
Masyarakat Desa Tanara menuntut agar kegiatan proyek pembangunan Torens (penampungan air) yang diperkirakan berkapasitas 30 Ton timbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Awalnya secara berbondong bondong masyarakat mendatangi Kantor Desa Tanara untuk meminta kejelasan Alimudin selaku Pj Kades Tanara, hadir diKantor Desa Ketua BKM Tanah Wakaf sekitar pukul 15.14 Wib Sabtu 28/12/2019.
Alimudin yang di dampingi Babinmas dicecar pertanyaan oleh masyarakat, dirinya tegas tidak mengakui bahwa tanah wakaf yang dipergunakan untuk pembangunan Toren atas seizinnya.
“Saya tau disitu ada kegiatan pembangunan Torens, namun soal izin penggunaan lahannya saya tidak tau, nanti akan saya sampaikan keberatan masyarakat pada kontraktor pelaksana kegiatan dan PUPR” ucap nya
Hal senada juga disampaikan Ketua BKM Tanah Wakaf, dikatakannya bahwa “Diluar pengetahuan saya akan dibangun Torens dengan kapasitas 30 Ton, saya gak mengetahui dan mengeluarkan izin menggunakan tanah wakaf tersebut, sekali lagi tidak ada izin dari saya”ungkapnya
Pasca menandatangi nota keberatan soal adanya kegiatan pembangunan Torens diatas tanah wakaf, masyarakat pun berbondong bondong menuju lokasi Proyek Torens.
Kegiatan Pembangunan Torens pada hari itu libur (28/12/2019), masyarakat setempat pun membuat baliho dengan bertuliskan “Untuk sementara kegiatan ini dihentikan”
Adanya aksi masa, Akp. Nur Rohman selaku Kapolsek Tanara langsung hadir kelokasi serta memberikan pencerahan, ” Saya harap kepada saudara saudara semua agar tidak melakukan aksi prontal, keberatan saudara saudara akan adanya proyek menjadi catatan kami, akan kami mediasikan dan dimusyarahkan kembali seperti yang sudah disampaikan Alimudin” himbaunya.
Sejumlah wartawan dan LSM (lembaga swadaya masyarakat) juga ikut hadir, Mugiri dari LSM LIDIK Krimsus RI mengherankan “Ini kegiatan diatas tanah wakaf, sudah berjalan namun ironis bila tanpa izin pengelola wakaf, lazimnya sebelum kegiatan ini dilaksanakan tentu harus ada persetujuan, dekat dengan pemukiman yang saya sinyalir menjadi pemicu keberatan warga”
Sekedar untuk diketahui bersama, Proyek Pembangunan Torens (tempat penampungan air) yang berada di sekitar Masjid Agung Tanara diduga merupakan proyek siluman, dilokasi belum ditemui adanya papan informasi kegiatan yang menerangkan asal anggaran, perusahan kontraktor, nilai anggaran dan volume kegiatan.
Tiga tangki air berjejer berdampingan dengan batangan besi H yang siap dirangkai, seorang warga berinisial Ms sangat keberatan dengan kegiatan Toren tersebut, dirinya mengatakan
“Saya dan keluarga sangat tidak setuju dengan ada nya kegiatan ini, saya tau tujuannya untuk kemaslahatan, kepentingan masyarakat juga, namun saya berkeberatan jika lokasi kegiatan ini diatas tanah wakaf, tanpa adanya musyawarah dan persetujuan bersama, hal ini sangat saya anggap tidak etis” tutur Ms (Edi Haelani/Fahrur Rozi).