Lampung timur, (Radarnews.id) – Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Memberi Sambutan dalam acara Penyerahan Bantuan Sarana Prasarana Pembangunnan Zona Integeritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Selasa 31 Desember 2019.
Adapun tema yang diangkat dalam acara ini ialah terwujudnya pelayanan masyarakat terpadu dan integritas untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Timur menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani tahun anggaran 2019.
Hadir dalam acara penyerahan itu, Kajari Lampung Timur, Rizal Syah Nyaman, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Wirham Riadi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Timur, Heri Alpasa.
Dalam sambutannya, Kajari Lampung Timur, Rizal Syah Nyaman, menyampaikan rasa terimakasihnya atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Ia menambahkan, dengan bantuan ini menjadikan Kejaksaan Negeri Lampung Timur lebih percaya diri untuk melakukan yang terbaik didalam lingkungan wilayah hukum Lampung Timur.
“Kami sangat berterimakasih sekali dengan jajaran pemda dan pak Bupati karena sudah sangat membantu sekali dalam hal peningkatan situasi atau tempat kami yang dari tidak ada menjadi ada”.
“Dengan diberikannya bantuan oleh pihak pemda ini kami sudah lebih percaya diri untuk melakukan yang terbaik didalam lingkungan wilayah hukum Lampung Timur ini”, pungkasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari berharap dengan penyerahan bantuan ini kedepannya Lampung Timur harus terbebas dari korupsi dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah dipenghujung tahun ini kita masih bisa bersilaturahmi dan menyerahkan bantuan kita yang mana diharapkan dengan terselesaikan nya aplikasi ini bahwa zona integritas menuju wbk dan wbbm dilingkungan instansi pemerintah ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, karena saya yakin dan percaya bapak kejari dan jajaran serta kita semua sudah membulatkan tekad Lampung Timur harus terbebas dari korupsi dan memberikan pelayanan prima kepada masayarakat kita di Lampung Timur ini”, ucapnya.
Lebih lanjut Zaiful menambahkan, “Insyallah mudah mudahan apa yang menjadi cita cita kita ini bisa diwujudkan dengan sebaik baiknya, tentunya terkait munculnya korupsi ini adalah lemahnya pengawasan baik internal maupun eksternal sehingga dengan adanya wbk dan wbbm ini insyallah semuanya dapat terbebas dari hal hal semacam ini”, tutup orang nomor satu di Bumei Tuwah Bepadan tersebut.
Untuk diketahui, penyerahan bantuan sarana prasarana pembangunnan zona integeritas menuju wbk dan wbbm ini ialah berupa perangkat dan aplikasi Kejaksaan Lampung Timur tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp. 473.850.000. Adapun perangkat dan aplikasi tersebut dihibahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik didalam maupun diluar pengadilan. (red).