Beranda Jawa Tengah Ketum Gannas dan Warga Surati Presiden dan Anggota DPR RI 

Ketum Gannas dan Warga Surati Presiden dan Anggota DPR RI 

417
BERBAGI

LAMPUNG TENGAH, (Radarnews.id) – Ketua Umum (Ketum) Gerakaan Anti Narkoba Nasional (Gannas) I Nyoman Adi Peri, S.H, mengeluhkan jalan provinsi yang selalu rusak dan tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Pasalnya, sejak dia kecil hingga kini berusia 50 tahun belum juga ada perubahan yang signifikan pada wajah jalan provinsi yang selalu rusak sehingga selalu jadi keluhan warga.

I Nyoman Adi Peri mengatakan, bahwa dirinya merupakan asli Putra Daerah Lampung Tengah (Lamteng)/yang bertempat tinggal di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputihraman.

“Sejak saya kecil hingga suia saya 50 tahun,  jalan provinsi ini selalu rusak dan selalu menjadi keluhan warga di kecamatan ini,” ungkpanya.

Dirinya bersama warga lainnya yang dilintasi jalan provinsi yang rusak. Mengambil langkah tegas dengan membuat surat untuk Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, untuk mengambil alih kewenangan perbaikan atau perawatan Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Pusat.

“Surat ini akan segera mungkin kami kirim ke Pak Jokowi” tegasnya.

I Nyoman Adi Peri meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung, bila tidak dapat mengatasi jalan-jalan rusak provinsi yang ada di wilayah Lamteng. Maka serahkan saja ke Pemerintah Pusat.

“Kalau Pemerintah Provinsi tidak sanggup mengatasinya, seharusnya serahkan saja ke Pemerintah Pusat. Agar keluhan ataupun jalan-jalan rusak dapat segera terselesaikan,” katanya.

I Nyoman Adi Peri yang juga berprofesi sebagai pengacara itu mengajukan beberapa titik jalan Pemprov di Lamteng,  agar dialihkan ke Pemerintah Pusat. Diantaranya, ruas jalan dari Kecamatan Gunungsugih, Kecamatan Kotagajah, Kecamatan Seputihbanyak, Kecamatan Rumbia, Kecamatan Buminabung, Kecamatan Seputihsurabaya dan Kecamatan Bandarsurabaya.

“Jalan yang kita ajukan ke Presiden Itu adalah ruas jalan provinsi. Dimana fungsinya sebagai jalan penghubung antara jalan lintas timur dan lintas tengah serta menuju Gerbang Tol di Kecamatan Gunungsugih. Kalau rusak apa tidak menghambat peningkatan dari semua bidang. Misalnya, perekonomian, pertanian, perikanan, perkebunan dan masih banyak lagi,” keluhnya.

Masih kata I Nyoman Adi Peri, bahwa dirinya bersama warga Lamteng yang ingin peralihan jalan provinsi dari Pemprov ke Pemerintah Pusat, juga mengirim surat ke Anggota DPR RI I Komang Koheri dan menyampaikan langsung keluhan mereka di rumah aspirasi yang dibangun oleh wakil rakyat tersebut.

“Kami berharap keluhan kami yang kami sampaikan disurat permohanan itu bisa dikabulkan atau terwujud. Karena kami yakin apabila diambil alih oleh Pemerintah Pusat, jalan Pemprov yang rusak dapat terselesaikan dan jalan mulus yang sudah kami idamkan dapat terealisasi, ” harapanya.

Sementara itu, Anggota DPR RI I Komang Koheri mengatakan bahwa dirinya menyetujui langkah yang diambil oleh Ketum Gannas dan warga Lamteng. Dirinya menilai, usulan tersebut sangat tepat untuk menyelesaikan permasalahan jalan provinsi yang rusak bahkan belum bisa diselesaikan hingga saat ini.

“Saya siap membawa aspirasi Ketum Gannas dan warga Lamteng, ke Pemerintah Pusat agar keluhan mereka bisa tersampaikan dan keinginan mereka dapat terealisasi,” ujar I Komang Koheri saat Reses Masa Sidang ke 1 lalu. (rls/ndo/nda)