LAMPUNG TENGAH, (Radarnews.id) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi, S.T, memberikan saran kepada Gubernur Lampung Arinal Junaidi. Agar jalan provinsi yang berada di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dialihkan ke Pemerintah Pusat
Pasalnya, jalan provinsi yang ada di 8 kecamatan, yakni Kecamatan Gunungsugih, Kecamatan Kotagajah, Kecamatan Seputihraman, Kecamatan Seputihbanyak, Kecamatan Rumbia, Kecamatan Buminabung, Kecamatan Seputihsurabaya dan Kecamatan Bandarsurabaya, selalu rusak dan tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Dewi sapaan akrabnya itu mengatakan, bahwa dirinya telah menyampaikan langsung kepada Gubernur Lampung Arinal Junaidi saat sidang paripurna berlangusung.
Saran yang ia sampaikan itu yakni, agar jalan-jalan provinsi yang ada di 8 kecamatan di Kabupaten Lamteng segera dialihkan ke Pemerintah Pusat.
Sebab, menurut dia Pemprov Lampung tidak dapat memperbaiki jalan yang rusak secara keseluruhan dan terkesan terabaikan.
“Saya sudah berikan saran kepada Gubernur secara langsung dan terbuka. Kalau Pemprov tidak bisa menangani jalan provinsi yang rusak di delapan kecamatan Kabupaten Lamteng, maka dialihkan saja kewenangannya kepada Pemerintah Pusat. Saat itu, Gubernur menyetujuinya,” katanya.
Dewi menambahkan, bahwa dirinya tinggal di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputihraman, Lamteng. Di wilayahnya itu, ada beberapa titik jalan provinsi yang rusak dan kurang diperhatikan.
“Ada banyak titik jalan provinsi yang rusak di wilayah saya dan selalu menjadi keluhan warga. Disini saya sebagai wakil rakyat, harus bisa menyampaikan aspirasi dan mewujudkan keinginan mereka. Saya rasa, jalan terbaik dan solusinya adalah dialihkan ke Pemerintah Pusat,” tegas Dewi.
Masih kata Dewi, jelas dapat dipastikan bahwa Pemprov Lampung tidak sanggup untuk menangani masalah ini. Sehingga, sudah selayaknya dialihkan ke Pemerintah Pusat.
“Jalan yang kita usulkan ini, agar dialihkan ke Pemerintah pusat. Merupakan fungsi sebagai jalan penghubung antara jalan lintas timur menuju lintas tengah dan menuju pintu Tol di Kecamatan Gunungsugih. Kalau rusak apa tidak menghambat peningkatan dari semua bidang. Misalnya, perekonomian, pertanian, perikanan, perkebunan dan masih banyak lagi,” pungkasnya. (rls/ndo/nda).