Beranda Tulang Bawang Barat Pemkab Tubaba Dapat Kucuran DAK 40 M Mei Sudah Terserap

Pemkab Tubaba Dapat Kucuran DAK 40 M Mei Sudah Terserap

359
BERBAGI

TUBABA, (Radarnews.id) -Guna menunjang berbagai pembangunan peningkatan infrastruktur di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). 2020, Pemerintah Pusat kembali kucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.40 miliar.

Rencananya, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba Iwan Mursalin mengatakan, dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan peningkatan dua ruas jalan di Tubaba.

“Dua ruas jalan itu yakni,  ruas jalan Simpang Tiga Panaragan di Tiyuh Panaragan-Simpang Tugu Rato Nago Besanding di Kelurahan Panaragan Jaya, dan ruas jalan Tugu Rato Nago Besanding-Simpang Siregar Tiyuh Tirta Makmur. Kedua ruas tersebut berada di Kecamatan Tulangbawang Tengah.” Kata Iwan kepada Radarnews.id Via Telepon pada (7/1/2020).

Iwan menjelaskan, dana DAK senilai Rp.40 Miliar tersebut akan direalisasikan di dua ruas jalan itupun  hasil usulan pemkab Tubaba yang disetujui Pemerintah Pusat.

“Tubaba dapat DAK 2020 senilai Rp40 M, dan itu hanya dialokasikan untuk dua ruas saja.” Jelasnya.

Lanjut dia, secara rinci, kata Iwan, ruas jalan Simpang Tiga Panaragan-Tugu Rato Nago Besanding sekitar Rp.23 miliar, dan Tugu Rato Nago Besanding-Simpang Siregar sekitar Rp15 miliar di ruas jalan rencananya pemkab akan mengcross ke ruas jalan Kota Budaya Uluan Nuggik, yang akan dilakukan penataan, pelebaran, dan peningkatan di dua ruas jalan setempat. Selain DAK jalan, Pemkab Tubaba melalui Dinas PUPR juga mendapatkan DAK irigasi senilai Rp.7 miliar.

“DAK Irigasi ini untuk tiga kegiatan direncanakan untuk pembangunan di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Margo Dadi dan Toto Makmur Kecamatan Batu Putih.” Terangnya.

Untuk dua ruas jalan tersebut hingga saat ini belum menyusun harga perkiraan sendiri (HPS). Namun, pihaknya menargetkan sudah dilakukan tender, lelang paling lambat Maret 2020 mendatang.

“Semoga pada April 2020 dua ruas ini sudah mulai dikerjakan, karena target pemerintah pusat paling lambat Mei dana DAK sudah terserap.” ungkapnya.

Sementara, terkait pembangunan dan perbaikan pada ruas jalan lainnya di Tubana, dia menjelaskan,  akan di cover melalui dana APBD dan swakelola yang didasarkan pada RPJM, rencana strategis, hasil Musrenbang, dan pokok pikiran dewan.

“Untuk perbaikan jalan kabupaten melalui dana swakelola akan kita lakukan berdasarkan tingkat kerusakan jalan.” Imbuh Sadarsyah, selaku Kabid Perencanaan D-PUPR (R).