Beranda Daerah Koalisi TNI-Polri Berhasil Amankan Ganja Kering Siap Edar Sebanyak 15 Kg

Koalisi TNI-Polri Berhasil Amankan Ganja Kering Siap Edar Sebanyak 15 Kg

1381
BERBAGI

DHARMASRAYA, (Radar News) – Solidnya TNI dan Polri kembali dibuktikan dengan berhasilnya jajaran Polsek Pulau Punjung bersama anggota Koramil 03/Pulau Punjung saat berhasil mengamankan narkotika jenis Ganja sebanyak 15 kilogram yang ditemukan pada Jumat (10/1) sekira pukul 16.45 wib di kebun warga tepatnya di Jorong Pulau Nagari IV Koto Pulau Punjung, kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir melalui Kasatresnarkoba, Iptu Rajulan Harahap didampingi Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Syafrinaldi, Danramil 03/PP, Mayor Caj (K) Tuti Andayani, Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Ipda Welly Wahyudi membenarkan bahwa telah diamankan narkotika jenis ganja seberat 15 kilogram di kebun milik warga Nagari IV Koto Pulau Punjung.

“Telah diamankan 15 kg ganja ini berawal dari laporan dari warga yang menemukan satu karung paket yang tidak dikenal saat membersihkan lahan miliknya, dan segera melaporkan dan hal tersebut kepada babinkantibmas Nagari IV Koto Pulau Punjung, Bripka Donal Ratnin dan Babinsa Nagari IV Koto Pulau Punjung, Koptu Emon Desismon dan langsung menuju ke TKP,” ujar Kasat.

Kasat Narkoba, Iptu Rajulan Harahap menjelaskan bahwa pada Jumat (10/1) sekira pukul 15.30 wib, Bhabinkamtibmas IV Koto Pulau Punjung, Bripka Donald Ratmin dan Babinsa Nagari IV Koto Pulau Punjung, Koptu Emon Desismon usai menjalankan sholat Ashar mendapat telepon dari masyarakat bahwa adanya barang yang dicurigai berupa Karung dan Kantong Plastik yang berada dikebun masyarakat tersebut.

Setelah mendapat kabar tersebut Bhabinkamtibmas memberitahukan kepada Kapolsek Pulau Punjung, kemudian Kapolsek Pulau Punjung, memerintahkan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa IV Koto Pulau Punjung beserta anggota reskrim dan satintelkam Polsek Pulau Punjung untuk mendatangi TKP dan memastikan barang tersebut.

Kemudian setelah sampai TKP dan ditemukan adanya 1 (satu) buah karung dan 1(satu) buah Kantong Plastik dan setelah dibuka memang benar 1 (satu) buah karung dan 1(satu) buah Kantong Plastik berisikan Narkoba jenis Ganja yang sudah dipaketkan dan siap diedarkan. Kemudian Narkoba jenis Ganja tersebut diamankan ke Mapolsek Pulau Punjung.

Sesampainya di Mapolsek barulah dilakukan penghitungan barang, adapun barang tersebut diantaranya Paket 1 kg dengan jumlah 8 (delapan) Paket, Paket 1/2 kg dengan jumlah 5 (lima) Paket, Paket 1/4 kg dengan jumlah 6 (enam) Paket, dan paket kecil 13 (tiga belas) buah paket dengan jumlah total lebih kurang 15 (lima belas) kg.

Setelah dilakukan penghitungan di TKP kemudian barang yang ditemukan berupa ganja tersebut di amankan di Polsek Pulau Punjung untuk proses lebih lanjut dan koordinasi dengan satrenarkoba polres Dharmasraya.

Sementara itu, Dandim 0310/SS Letkol Inf Dwi Putranto didampingi Danramil 03/PP, Mayor Caj (K) Tuti Andayani dan Babinsa IV Koto Pulau Punjung, Koptu Emon Desismon menyebutkan bahwa pihaknya akan terus bersama-sama jajaran kepolisian untuk memberantas penyebaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini bukti bahwa kita bersama-sama dengan jajaran kepolisian dan masayarakat untuk memberantas penyaluran narkoba,” Pungkasnya. (gus).