Lampung Timur (Radar News) — Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan memastikan bahwa kasus penipuan yang diduga melibatkan napi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih terus dilakukan penyidikan dan penyelidikan.
Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan awak media usai penanaman bibit Mangrove di Pantai Mangrove desa Margasari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.(Jum’at,10/01/20).
“Kita sudah menetapkan satu tersangka dari tiga orang yang diduga melakukan penipuan yang ditangkap oleh masyarakat kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian beberapa waktu lalu”ujar Kapolres.
“Setelah dilakukan penyelidikan satu orang tersangka, tersangka sudah ditahan, sedang yang dua orang memang tidak terbukti” Tambahnya
Kapolres mengakui, pelaku penipuan itu bekerjasama dengan orang dari lapas namun bukan pelaku utama.
“Untuk pelaku yang lainnya, memang bekerjasama dari lapas, tapi otak pelakunya dari luar lapas,” jelasnya.
Dia menegaskan kepada wartawan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
“Iya,” tegasnya.
Sebelumnya di beritakan masyarakat yang tertipu mengadu ke komisi satu DPRD kabupaten Lampung Timur (Rabo,08/01/20) meminta kepada komisi 1 mempertanyakan kejelasan laporan ke polisi tentang penipuan yang di duga kuat melibatkan napi yang ada di dalam Lapas dan merugikan mereka Milyaran Rupiah.(R*)