SIJUNJUNG, (Radar News) -Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat akibat banyaknya ruas jalan provinsi yang rusak dan berlubang, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin melakukan peninjauan langsung kelapangan. Peninjauan itu dilakukan sebagai persiapan pemerintah kabupaten dalam menanggulangi sementara kondisi jalan provinsi yang sudah rusak parah tersebut.
Tindakan itu dilakukan karena jalan lintas provinsi yang menghubungkan Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sijunjung, melewati Tanjung Ampalu, Muaro, hingga Simpang Tanah Bedantung merupakan akses utama yang ramai dilalui oleh masyarakat setiap harinya.
“Jalan ini merupakan jalan provinsi, yang mana kewenangannya untuk memperbaiki adalah pemerintah provinsi. Jadi karena jalan ini merupakan akses utama sehingga banyak dilewati masyarakat setiap harinya. Melihat kondisi yang seperti ini kita berinisiatif (pemkab) untuk melakukan perbaikan yang bersifat sementara, setidaknya sampai pihak provinsi melakukan perbaikan yang permanen,” tutur Bupati Sijunjung saat peninjauan kelapangan pada, Senin (13/1).
Bupati menjelaskan, dengan status jalan tersebut yang bukanlah kewenangan pemerintah kabupaten, namun pihaknya akan mengakali agar perbaikan pada titik dan ruas jalan yang rusak parah untuk segera dilakukan.
“Paling tidak kita akali dulu menanggulanginya, karena banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang seperti ini. Kita akan minta kepada Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung untuk segera mengakali perbaikan jalan ini,” terang Yuswir Arifin didampingi Sekdakab, Zefnihan Sekretaris Dinas PUPR Sijunjung, Sarwo Edi, Plt BPBD Sijunjung, Henry Chaniago, Kabag Komunikasi Pimpinan dan Protokoler, Aprizal Can dan Camat Koto VII, Aprisal serta beberapa staf PUPR lainnya saat melakukan peninjauan jalan provinsi di Tanjung Ampalu, Koto VII.
Pada tahun 2020 ini, sambung Bupati, provinsi ada menganggarkan perbaikan jalan tersebut. “Informasinya ada dianggarkan (provinsi) sekitar Rp4,5 miliar. Tentu melalui pelelangan dan pengurusan adminstrasi terlebih dahulu ditingkat provinsi, sambil menunggu itu kita lakukan inisiatif dulu yang sifatnya darurat,” katanya.
“Sebenarnya bukan kita (pemkab) tidak punya uang untuk memperbaiki jalan ini, tapi karena tidak dibolehkan secara aturan APBD kabupaten untuk memperbaiki jalan provinsi. Kita mintak pemahaman masyarakat tentang itu, memang terlambat karena ini masalahnya proses,” jelas Bupati.
Di Kabupaten Sijunjung terdapat tiga pembagian jalan berdasarkan status dan kewenangannya diantaranya, jalan nasional seperti ruas jalan lintas sumatra (jalinsum) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui APBN di Kementrian PUPR, kemudian jalan provinsi yang menghubungkan antar kabupaten/kota (Tanjung Ampalu-Tanah Badantuang) sebagai tanggung jawab provinsi, serta jalan kabupaten (Jl. Adinegoro) yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Untuk diketahui bahwa, dalam hal ini kewenangan berdasarkan status jalan tidak bisa dicampuri satu sama lain, maupun tumpang tindih. Yang mana secara aturan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses perbaikan maupun peningkatan jalan tersebut. Namun, pemerintah daerah hanya bisa menyurati kepada pihak terkait untuk meminta agar segera bisa diperbaiki pada setiap tahun penganggaran.
Sebelumnya, Pemkab Sijunjung kerap kali menjadi bulan-bulanan masyarakat yang mengeluh dengan kondisi jalan provinsi yang rusak dan berlubang tersebut agar bisa segera diperbaiki. Bahkan masyarakat sempat menanam pohon pisang pada ruas jalan yang berlubang dan rusak parah, sebagai bentuk protes akibat kondisi jalan yang sudah memprihatinkan dan rawan terjadinya kecelakaan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung, Budi Syafarman melalui Sekretaris Dinas, Sarwo Edi mengatakan bahwa pengerjaan penanggulangan jalan provinsi tersebut akan dilakukan secepatnya.
“Setelah peninjauan dilakukan, maka materialnya akan kita siapkan. Jadi untuk titik yang mengalami rusak cukup parah akan kita perbaiki, namun hanya bersifat sementara, nanti provinsi yang akan melakukan perbaikan secara permanen. Dalam minggu ini akan kita lakukan perbaikan,” tambahnya. (the)