Lampung Timur (Radar News) — Komisi III DPRD Lampung Timur (Lamtim) meninjau langsung hasil pembangunan dan peningkatan jalan Lataston di Kecamatan Sekampungudik, Lampung Timur (13/01/20).
Komisi III yang terdiri dari Badrun Susanto (Partai Nasdem), Fahruddin (Partai Golkar), Taufik Gani (Partai Demokrat), Sukartini (PKB), dan Heri (Partai Gerindra) meninjau hasil pekerjaan dua titik jalan di Dusun I Desa Bojong.
Badrun Susanto menjelaskan bahwa anggota Komisi III dibagi menjadi dua dalam meninjau hasil pembangunan jalan dan jembatan yang menggunakan APBD Lamtim 2019, yakni di Kecamatan Sekampungudik, dan Kecamatan Batangharinuban.
Dia menambahkan, untuk Kecamatan Sekampungudik tepatnya di Dusun I Desa Bojong meninjau dua titik jalan lataston dan ditemukan satu titik jalan yang rusak dengan ketebalan jalan tidak mencapai 2 centimeter. Semestinya ketebalan jalan harus 3 centimeter.
“Hasil hearing ketebalan harus 3 centimeter, ternyata bangunan jalan tidak sesuai dan ketebalan hanya 2 centimeter itu pun tidak sampai. Itu pekerjaan bulan Desember 2019 tetapi belum sampai dua bulan sudah rusak, sedangkan masa pemeliharaan enam bulan ya harus diperbaiki, kalau melihat ketebalan ya tidak sesuai,” ujar Badrun.
Dia menyatakan, kondisi jalan di desa lain masih wajar. Namun, selama pekerjaan jalan sejak titik nol sampai akhir tidak ada plang pekerjaan jalan.
“Kami banyak mendengar dari kepala desa dan warga bahwa pekerjaan jalan lataston tidak ada plang,” bebernya.
Sementara itu, Taufik Gani menyampaikan kepada masyarakat dan aparat desa harus dapat mengawasi pekerjaan jalan.
“Untuk tahun 2020 kalau tidak ada plang harus diawasi dengan ketat oleh warga dan pamong desa. Kalau memang kerjaan tidak bagus ya laporan ke Komisi III,” ajaknya.
Terpisah anggota Komisi III lain meninjau jalan dan jembatan di Kecamatan Batanghari Nuban.
Selanjutnya Komisi III DPRD Lamtim akan kembali meninjau hasil pembangunan jalan dan jebatan di kecamatan lainnya. (R*)