Beranda Daerah Surat Permohonan Peralihan Jalan Provinsi Tiba Di Kantor LPKSN RI

Surat Permohonan Peralihan Jalan Provinsi Tiba Di Kantor LPKSN RI

441
BERBAGI

LAMPUNG TENGAH, (Radar News) – Warga Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah (Lamteng), I Nyoman Adi Peri, S.H, menyerahkan surat permohonan kepada Presiden Jokowi, di Kantor Layanan Persuratan Kementerian Sekretariat Negara (LPKSN) RI, Selasa (14/01/2020). Hal itu, terkait peralihan jalan provinsi menjadi jalan Nasional.

Langkah ini dilakukannya, karena sejak  kecil hingga berumur 50 tahun saat ini. Belum ada perubahan wajah jalan provinsi yang terlihat mulus dan dari dulu selalu rusak. Sehingga, menjadi keluhan warga.

“Saya bersama warga lainnya yang dilintasi jalan Provinsi yang rusak. Mengambil langkah tegas dengan membuat surat untuk Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi, untuk mengambil alih kewenangan perbaikan atau perawatan Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Pusat. Surat ini juga, akan segera mungkin kami kirim ke Pak Jokowi” ujar I Nyoman Adi Peri yang juga Ketua Umum (Ketum) Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas).

I Nyoman Adi Peri menjelaskan apabila Pemerintah Provinsi Lampung tidak bisa mengatasi jalan-jalan rusak provinsi yang ada di wilayah Lamteng. Maka serahkan saja ke Pemerintah Pusat.

“Kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) gak sanggup mengatasinya, seharusnya serahkan saja ke Pemerintah Pusat. Agar keluhan ataupun jalan-jalan rusak dapat segera terselesaikan,” katanya.

I Nyoman Adi Peri yang juga berprofesi sebagai pengacara, mengajukan beberapa titik jalan Pemprov di Lamteng,  agar dialihkan ke Pemerintah Pusat. Diantaranya, ruas jalan dari Kecamatan Gunungsugih, Kecamatan Kotagajah, Kecamatan Seputihbanyak, Kecamatan Rumbia, Kecamatan Buminabung, Kecamatan Seputihsurabaya dan Kecamatan Bandarsurabaya.

“Jalan yang kita ajukan ke Presiden Itu adalah ruas jalan provinsi. Dimana fungsinya sebagai jalan penghubung antara jalan lintas timur dan lintas tengah menuju pintu Tol di Kecamatan Gunungsugih. Kalau rusak apa tidak menghambat peningkatan dari semua bidang. Misalnya, perekonomian, pertanian, perikanan, perkebunan dan masih banyak lagi,” keluhnya.

Masih kata I Nyoman Adi Peri, bahwa dirinya bersama warga Lamteng yang ingin peralihan jalan provinsi dari Pemprov ke Pemerintah Pusat, juga mengirim surat ke Anggota DPR RI I Komang Koheri dan menyampaikan langsung keluhan mereka di rumah aspirasi yang dibangun oleh wakil rakyat tersebut.

“Kami berharap keluhan kami yang kami sampaikan disurat permohanan itu. Bisa dikabulkan atau terwujud. Karena kami yakin apabila diambil alih oleh Pemerintah Pusat, jalan Pemprov yang rusak dapat terselesaikan dan jalan mulus yang sudah kami idamkan dapat terealisasi, ” harapanya.

Lanjut I Nyoman Adi Peri, bahwa dirinya mengajak seluruh masyarakat Lamteng untuk bersama-sama berdoa. Agar surat permohonan tersebut segera ditindak lanjuti dan dikabulkan oleh Presiden Jokowi.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Lamteng untuk bersama-sama berdoa, supaya surat permohonan itu dikabulkan oleh Presiden Jokowi. Sehingga, jalan mulus yang diimpikan bisa terwujud serta perekonomian di Lamteng semakin berkembang maju,” pungkasnya. (red)