SIJUNJUNG (Radar News) -Rumah masyarakat penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dipasangi stiker. Pemasangan tanda/stiker itu bertujuan untuk menandakan bahwa keluarga tersebut sebagai salah satu peserta penerima manfaat atau yang mendapat bantuan PKH yang digulirkan oleh Kementrian Sosial melalui pengawasan Dinas Sosial ditingkat kabupaten.
Pemasangan stiker itu dilakukan oleh tim terpadu penanggulangan kemiskinan yang terdiri dari Muspika di kecamatan, dengan tujuan agar program PKH berjalan tepat sasaran dan bersifat transparansi. Sekaligus untuk memudahkan dalam melakukan kontrol perkembangan keluarga penerima bantuan.
Upaya itu dilakukan berdasarkan surat edaran (SE) dari Kementrian Sosial agar rumah masyarakat penerima diberi tanda atau label sebagai langkah transparansi.
Kepala Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Sijunjung, Yofritas mengatakan, tindakan itu dilakukan sesuai edaran dari Kementrian. “Itu berdasarkan edaran dari kementrian sosial, tujuannya agar program PKH ini bisa tepat sasaran, transparansi dan mudah untuk dikontrol,” tuturnya, Kamis (16/1).
Pada stiker yang dipasang tersebut bertuliskan “Keluarga Penerima Manfaat PKH” ditempel pada dinding bagian depan rumah warga yang menerima bantuan. “Saat ini sebanyak lima kecamatan tengah dipasangi label tersebut diantaranya, Kecamatan Kupitan, Koto VII, Sumpur Kudus, Lubuk Tarok dan Kamang Baru. Itu langsung didampingi langsung oleh Polisi dari polsek, dinas sosial, walinagari dan petugas pendampingnya,” jelas Yofritas.
“Setiap rumah penerima akan dipasangi. Tidak boleh dicopot selama masih sebagai penerima manfaat PKH. Itu akan diawasi oleh petugas pendamping dilapangan aparat nagari dan dinas sosial,” ujarnya.
Seperti di Kecamatan Lubuk Tarok, pemasangan stiker PKH oleh dinas sosial didampingi langsung oleh Kapolsek Lubuk Tarok, AKP Joni Isnandar.
Kapolsek Lubuk Tarok mengaharapkan agar kegiatan ini berlanjut untuk pendampingan melalui anggota Bhabinkantibmas yang telah ditugaskan di masing-masing nagari. “Ini demi pemerataan agar jangan tebang pilih, sehingga program pemerintah yang dinaungi oleh Kementrian Sosial ini tepat sasaran,” tutur AKP Joni Isnandar melalui Kasubag Humas Iptu Nasrul.
Di Kabupaten Sijunjung, sebanyak 7.143 keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat PKH, tersebar pada delapan kecamatan yang ada. Program dari pemerintah pusat ini ditujukan kepada Keluarga kurang mampu, fakir miskin, dan kategori lainnya seperti ibu hamil, lansia, cacat/disabilitas, anak di usia sekolah dan lainnya. (the)