LAMPUNG TIMUR, (Radar News) -Seoarang wanita Datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Lampung Timur mengaku di duga telah dihamili oleh oknum Pegawai Kejaksaan Negri Sukadana Kabupaten lampung Timur minta pertanggungjawaban dari pelaku yang telah menghamilinya, Jumat (24 Januari 2020).
Dihadapan penerima tamu Korban NAR (22) mengaku datang ke Kejaksaan Negeri Sukadana mencari RN untuk meminta pertanggung jawaban.
“Atas semua ini saya meminta tolong dengan HM dan RW berdua selaku kakak untuk mengurus (mediasi) degan pihak kekejasaan meminta pertanggung jawaban kehamilan hinga sudah dua kali menghadap ke kajari terhitung sudah ada dua minggu hingga sekarang, waktu pertama kali kakak berdua menghadap pada tgl (15/1) kemudian yang kedua kali pada tgl (20/1) datang lagi kesini di janjikan oleh Bapak Roni untuk semua ini akan kami laporkan dulu keatasan apa petunjuk dari atasan itu yang akan kami akan sampaikan, bahkan nanti akan dihubungi kalau sudah ada perkembangan namun hingga hari ini tidak ada kabar berita. Kemudian RW Kakak korban menghubungi Roni kemaren via wa rupanya bersangkutan sudah di pindahkan ke kejaksaan Negeri Pesawaran jadi jawabnya hubungi aja Kasi Intel ,namun hingga saat ini pihak kasi intel kejaksaan tidak menghungi baik itu via whats Aap atau Fone padahal sudah terhitung sudah cukup lama belum ada kesimpulan, maka saya turun langsung melaporkan semua ini kekejari namun sayang yang di tuju tidak berada kantor lagi ada acara di provinsi.Ujar Korban.
Selaku Korban adalah warga Bandar Lampung mengaku berkenalan sejak Agustus 2019 lalu dengan RN yang di duga bekerja sebagai pegawai di Kantor kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur.
“Perkenalan pertama dibulan agustus 2019 saat sama sama Nyanyi di tempat karaoke Carly metro” ujarnya
Selanjutnya kata Korban hubungan mereka semakin dekat beberpa hari dari perkenalan kemudian RN awal mulanya melakukan hubungan intim di rumah kosan bahkan RN pernah mengajaknya pergi keluar kota
” Bahkan waktu diajak ke Jakarta, Bogor dan Puncak.hal itu selalu kami lakukan layaknya suami istri hingga saya hamil sudah umur 4 bulan lebih” tambah dia
Korban mengaku mau menuruti hubungan intim dengan RN karena di janjikan akan dinikahi bahkan RN juga pernah menelfon pihak keluarga Korban untuk dinikahi,
“dia bilang tidak punya anak kandung dengan istri pertamanya dan meminta agar melakukan hubungan intim agar bisa punya anak kandung dari saya dan segera menikahi saya” Ujarnya.
Noviana Sari Kasubsi Intel Kejari membenarkan bahwa RN adalah pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Sukadana dibagian keuangan.Dia katakan pihak Kejari sudah koordinasi dengan kejati Bandar Lampung, dan Hari senin akan di pertemukan semua antara pihak korban dan Saudara RN
“Memang benar Saudara RN pegawai di kejaksaan dibagian keuangan sudah 6 tahun, tentang masalah ini sudah dilaporkan ke Kejari dan sudah dikoordinasikan ke Kajati Lampung . pak Kasi intel Rivaldo Valini sudah janji hari senin depan korban dan RN akan di pertemukan untuk penyelesaian masalahnya” ucapnya. (red).