Beranda Daerah TSJ Tanggapi Pemberitaan di Salah Satu Media Yang Menilai DPRD Lamteng Arogan

TSJ Tanggapi Pemberitaan di Salah Satu Media Yang Menilai DPRD Lamteng Arogan

487
BERBAGI

Lampung Tengah, (Radar News)- Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Toni Sastra Jaya, SH., MH., menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang pemberitaan Okmum DPRD Lamteng bersikap arogan dalam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT. SBK pada Jum’at (24/01/2020) lalu.

Menurut Toni pemberitaan yang mengatakan Para Anggota DPRD Lamteng melakukan sidak tanpa adanya surat tugas itu tidak benar. Dan dirinya merasa memiliki Standar Oprasional Prosedur (SOP) tersendiri.

“Sebab kami sebagai Anggota DPRD memiliki SOP tersendiri dan saya memastikan para Wakil Rakyat yang melakukan sidak pada hari minggu ke PT. SBK tersebut telah mengantongi surat tugas terlebih dahulu sebelum melakukan tugas,” terang Toni. Selasa (28/01/2020).

Toni menegaskan, dirinya setuju dan sependapat dengan statement pemilik perusahaan PT. SBK yang mengatakan agar hukum ditegakkan dan hukum sebagai Panglima. Toni pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melarang PT. SBK tersebut untuk beroprasi sampai izinnya diselesaikan terlebih dahulu.

“Karena dalam pernyataan lisan yang mewakili PT. SBK mengatakan izin dari perusahaan tersebut belum keluar,” tegas pengacara muda ini.

Toni pun mengungkapkan, bahwasanya perihal Ketua DPRD Lamteng yang hingga kini belum dapat dikonfirmasi sebagaimana pemberitaan yang ada.

“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menindaklanjuti masalah pemberitaan ini,” pungkasnya.(red)