Beranda Hukum & Kriminal Delapan Bulan “Menghilang”, 1 DPO Curat Diciduk dirumahnya

Delapan Bulan “Menghilang”, 1 DPO Curat Diciduk dirumahnya

489
BERBAGI

DHARMASRAYA, (Radar News) -Sempat melarikan diri selama 8 bulan usai melakukan pencurian barang elektronik pada 31 Mei 2019 lalu di MTs Kurnia Koto Salak, Jorong Koto Tangah,  Kecamatan Sungai Rumbai. Akhirnya unit Gabungan Opsnal Polres Dharmasraya dan unit reskrim Polsek Sungai Rumbai berhasil menangkap satu dari dua DPO pelaku pada Sabtu (25/1) di kediamannya dikediamannya di Trasnpir Desa Talang Pamesung Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo provinsi Jambi.

Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Iptu Rusmardi tersebut dilakukan pada Sabtu (25/1) sekira pukul 22.00 wib saat sedang santai dirumahnya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Iptu Rusmardi saat ditemui Mapolres Dharmasraya membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian barang elektronik di MTs Koto Salak.

“Pelaku Sh (30) kita amankan pada Sabtu (25/1) sekira pukul 22.00 Wib dirumahnya di Trasnpir Desa Talang Pamesung Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo propinsi Jambi,” ujar Kasat Reskrim AKP Suyanto kepada radarnews.id pada Rabu (29/1) diruangannya.

Katanya, pelaku diduga berjumlah tiga orang, dan berhasil diamankan dua orang. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Sebelumnya satu pelaku benama  SY (41) telah kita tangkap dikediamannya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo pada 11 Juni 2019 lalu,” jelas AKP Suyanto.

Katanya, peristiwa pembobolan MTs ini terjadi Jumat 31 Mei 2019 lalu, sekitar pukul 08.00 Wib. Pelaku berhasil membawa barang barang berupa 2 (dua) buah laptop, 1(satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah warles, 1 (satu) set komputer.

“Bersama pelaku turut diamankan barang bukti (BB) diantaranya 2 (dua) buah laptop merk Thosiba dan Asus serta 1 (satu) buah kipas angin,” ujarnya

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Rumbai untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

”Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sungai Rumbai,” pungkasnya (Ard).