Beranda Hukum & Kriminal Dugaan Malpraktek di RSUD Sungai Dareh, Kepala Bayi Robek 7 Jahitan

Dugaan Malpraktek di RSUD Sungai Dareh, Kepala Bayi Robek 7 Jahitan

1440
BERBAGI

DHARMASRAYA, (Radar News) -Seorang bayi di Kabupaten Dharmasraya mendapatkan tujuh jahitan di bagian kepala karena diduga tersayat alat medis saat menjalani persalinan normal di RSUD Sungai Dareh pada (11/1) lalu. Hal ini sangat disayangkan oleh Ketua Komisi III DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra meminta pihak RSUD Sungai Dareh segara menjelaskan adanya dugaan kelalaian yang terjadi pada pelayanan persalinan yang menyebabkan seorang bayi mendapat 7 jahitan dibagian kepala.

Poto : Kepala Bayi yang mendapatkan 7 jahitan.

“Pihak rumah sakit harus klarifikasi ini, agar informasi ini tidak menjadi asumsi liar ditengah masyarakat,” kata Ketua Komis III DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra kepada radarnews.id pada Rabu (29/1).

Menurutnya, dalam setiap pelayanan tentu rumah sakit memiliki standar operasional prosedur (SOP), sehingga bisa diketahui peristiwa yang menimpa bayi tersebut apakah petugas telah bekerja sesuai SOP atau belum.

“Jika memang ada unsur kelalaian harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, kalau memang tidak RSUD juga harus menyampaikan kepada masyarakat,” ungkap dia.

Risandi yang juga anggota fraksi Gerindra Dharmasraya itu menegaskan, akan menanyakan secara informal terkait persoalan ini ke pihak rumah sakit.

“Kita akan tanyakan seperti apa kejadian yang sebenarnya,” Pungkas peraih suara terbanyak pada Pileg 17 April lalu itu.

Sementara itu, Anggota Komisi III Ferryko Effendi juga menyayangkan adanya dugaan kelalaian yang dilakukan petugas rumah sakit sehingga merugikan pasien.

Ia berharap ada baiknya pihak rumah sakit menelusuri kenapa kejadian tersebut dapat terjadi.

“Kami dari komisi III tentu prihatin dan sedih kenapa hal ini seperti ini bisa terjadi, jika itu benar-benar ada kelalaian dalam pelayanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Seorang bayi di Kabupaten Dharmasraya mendapatkan tujuh jahitan di bagian kepala karena diduga tersayat alat medis saat menjalani persalinan normal di RSUD Sungai Dareh.

“Meskipun akhirnya bayi saya selamat, namun tindakan petugas sangat disayangkan karena dinilai kurang profesional,” kata keluarga pasien Dodi Apriadi (23) di Pulau Punjung, Selasa (28/1).

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh, drg. Chusnul Chotimah Subekti didampingi Kabid Pelayanan dr. Milana Gapar dan Kabag Hukum Pemda Dharmasraya, Irwan Zamrud di RSUD Sungai Dareh, pada Selasa (28/1) membenarkan adanya luka robek dikepala bayi saat proses melahirkan tersebut.

Menurutnya, Mulyani melahirkan anak pertama itu secara Perpagina dengan Amiotomi, dikarenakan sewaktu melahirkan untuk membuka pintu keluar bayinya, pihak rumah sakit melakukan pembedahan di bahagian kemaluannya.

“Disaat melakukan pembedahan tersebut, pasien terkesan tidak sanggup menahan sakit sehingga meronta yang mengakibatkan tergores kepala bayi oleh alat medis Setenga Kochhar,” ujarnya kepada awak media pada selasa (28/1) di RSUD Sungai Dareh.

Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit akan bertanggung jawab dan apabila ada unsur kelalaian dari pegawai yang menangani, pihak rumah sakit akan memberi sangsi, jelas Chusnul Chotimah Subekti. (Ard).