Lampung Timur (RadarNews) — Guna melengkapi berkas penyidikan, Polres Lampung Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Marius warga Muaraenim Sumatra Selatan, (29/1).
Rekontruksi tersebut dilaksanakan di Polres Lampung Timur guna keamanan pelaksanaan rekontruksi.1 tersangka dan 8 saksi dihadirkan dalam rekontruksi.
Sebanyak 24 adegan ditampilkan pada rekonstruksi tersebut. Pada rekonstruksi itu tergambar kasus pembunuhan diawali dari pertengkaran mulut antara tersangka dan korban.
Hal itu dipicu kecemburuan tersangka yang menduga korban Misnawati (34) warga Desa Gunungagung Kecamatan Sekampungudik telah berselingkuh.
Dari pertengkaran mulut, akhirnya tersangka nekat menusuk korban dengan sebilah pisau. Setelah itu, tersangka keluar rumah dan kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista, S.IK menjelaskan, rekonstruksi itu dilakukan atas saran dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
“Pelaksanaan rekonstruksi Itu guna melengkapi dan memperkuat hasil penyididkan yang dimana merupakan saran dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Pelaksanaan ini juga melibatkan daripada keluarga korban serta saksi kejadian tersebut.” Ungkap Kasat Reskrim.
Diketahui, Misnawati (34) warga Desa Gunungagung Kecamatan Sekampungudik ditemukan tergeletak bersimbah darah pada Rabu (6/11/2019) lalu.
Dari rekontruksi tersebut, terlihat korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri di kediaman orang tua korban.
Pelaksanaan rekontruksi berjalan dengan lancar hingga berakhir.(R*/KMS)