Lampung Timur, (Radar News) – SPBU dengan nomor 24.341.07 ,di SPBU alamat simpang 4 pugung Raharjo Kecamatan sekampung udik lampung timur Propinsi lampung.Di sinyalir ada penyimpangan penjualan BBM bersubsidi di SPBU ini.Sabtu (1 Pebruari 2020).
Melalu pesan singkat narasumber Al Rasid menerangkan bahwa ada permainan antara petugas SPBU dan Para Pembeli BBM dengan memakai gerigen. ” Menurut Ishak di komfirmasi via telp/handphone menerangkan bahwa mereka pembeli punya surat izin dari kapolsek , Tapi setelah saya coba komfirmasi lagi ke kapolsek tidak membenarkan hal tersebut ” terang al rasyid.”
Nara sumber media ini. ” kata Kapolsek tidak pernah memberi izin , itu Ishak mana ? Dan saya bilang itu pengurus SPBU “terang al rasyid.
” Kalau jenis pertalite bisa di beli dengan memakai gerigen tapi kalau jenis premium dan solar tidak bisa , tegas kapolsek kepada saya ” tutup al rasyid.(Efrizal).